Nekat Curi Buah Kelapa Sawit Tengah Malam, Dua Pemuda Dilaporkan Ke Polsek Parenggean 

    SAMPIT – Dua orang pemuda harus berurusan dengan hukum setelah kedapatan melakukan pencurian buah kelapa sawit milik Kebun Pelasma Koprasi Karya Tani areal Blok P56/57 Desa Mekar Jaya Kecamatan Parenggean Kabupaten Kotawaringin Timur dKotim) Kaliamantan Tengah (Kalteng) pada Sabtu (3/2/2018) lalu sekitar pukul 23.30 Wib.
    Kedua pemuda itu ialah Agus Supian Hadi (22) dan Tarmizi alias Mizi (21) keduanya sama-sama merupakan warga Desa Kawan Batu Kecamatan Mentaya Hulu Kotim.
    Kapolsek Parenggean AKP Donny Bayu Anggoro mengungkapkan, pada saat satpam perusahaan milik Koprasi Karya Tani Desa Mekar Jaya yang bermitra dengan PT. Katingan Indah Utama (KIU) melakukan patroli
    di blok P56/57 tiba-tiba melihat ada tumpukan buah kelapa sawit beserta beberapa alat untuk memanen sawit.
    “Karena melihat hal yang jangal pada malam hari itu, akhirnya satapam perusahaan Kastinggal dan Haryadi mengintai siapa yang menyimpan tumpukan sawit tersebut, dan akhirnya tertangkap tangan lah Agus Supian Hadi dan Tarmizi,” ungkap Kapolsek Parenggean Donny Bayu Anggoro, Jumat (16/2/2018).
    Lanjutnya. Setelah di amankan oleh pihak satpam perusahaan dengan 92 jenjang buah kelapa sawit, kedua pemuda itu langsung di serahkan ke Polsek untuk di proses secara hukum untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, dan telah membuat perusahaa mengalami kerugian.
    “Kedua pelaku sudah kami amankan di Polsek Parenggean, sementara atas perbuatan mereka perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp2.649.600,” jelasnya.