Polres Katingan Deklarasi Anti Politisasi Agama dan Larangan Kampanye di Tempat Ibadah

    KASONGAN – Jajaran Polres Katingan gelar Satuan Tugas (Satgas) Nusantara Manajemen Sosial bersama Pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) katingan, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Tokoh Agama, dan tokoh masyarakat di Masjid Nurul Iman, Minggu (18/2/2018).

    Kegiatan ini tidak lain, dalam rangka deklarasi anti politisasi agama dan larangan kampanye di tempat ibadah pada Pilkada Katingan tahun 2018.

    Kegiatan deklarasi ini dihadiri Kasat Binmas Polres Katingan AKP Sri Mulyono, Ketua DMI Katingan H. Taufiqurrahman, Kakandepag Katingan H. Muslimin dan Ketua LPTQ Katingan H. Jaiunudin Sapri.

    Kemudian, Ketua MUI Katingan H. Mahjumi, Ketua NU Katingan H. Noor Ifansyah dan Ketua Muhammadiyah Katingan H. Edi Rahmat Sosiawan, serta tokoh agama, tokoh masyarakat dan pengurus masjid yang ada di Kota Kasongan.

    Kapolres Katingan AKBP Ivan Adityas Nugraha S.I.K melalui Kasat Binmas Polres Katingan AKP Sri Mulyono, menghimbau dan mengajak kepada seluruh eleman tokoh agama, Organisasi masyarakat Islam, serta pengurus masjid di wilayah Katingan, agar menolak segala bentuk politisasi agama maupun kegiatan kampanye di tempat ibadah yang dapat memecah belah kesatuan umat.

    ” Kita mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung gerakan anti politisasi agama, masjid dan mengembalikan fungsi masjid yaitu, selain sebagai tempat ibadah juga untuk perekat umat dan penguat keutuhan Bangsa dan Negara. Kemudian, menolak paham radikal yang menyusup dari masjid ke masjid sebagai upaya menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” terang Kasat Binmas Polres Katingan AKP Sri Mulyono, Senin, (19/2/2018).

    Lanjutnya, selain itu juga disampaikan bahwa, agar semua tempat ibadah khususnya Masjid, Musholah di wilayah Katingan steril dari pelaksanaan orasi kampanye yang dilakukan oleh pasangan calon, maupun tim suksesnya. serta pemasangan atribut pasangan calon di Pilkada Katingan nantinya.

    “Polres Katingan, akan terus bekerjasama dengan para tokoh agama di wilayah Katingan untuk menjaga stabilitas keamanan pada Pilkada Katingan tanpa ada yang namanya konflik Sara,” pungkasnya.

    Sementara, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Katingan, Taufiqurahman, mengatakan sangat mendukung kegiatan deklarasi anti politisasi agama dan larangan kampanye di tempat ibadah-ibadah untuk menjaga netralitas masjid, agar lepas dari kampanye atau politik praktis oleh pasangan calon maupun tim pendukung.

    “Kegiatan ini sangat kami dukung dan sangat bagus untuk memberikan pendidikan kepada masyarakat di Katingan. Semua itu tidak lain, agar bersama-sama menjadikan masjid sebagai tempat dakwah yang sejuk dan damai, saling menerima perbedaan dan menjaga toleransi umat beragama.

    Dirinya menambahkan, bahwa secara organisasi dan pribadi yang dibantu dengan tokoh-tokoh agama, akan siap untuk bekerjasama dengan pihak kepolisian, dalam rangka mencegah timbulnya konflik Pilkada di Katingan, agar terhindar dari potensi konflik Sara.

    (ar/beritasampit.co.id)