Anggota Dewan Ini Minta BNN dan Kepolisian Tindaklanjuti Pernyataan Gubernur Sugianto Sabran

    PALANGKA RAYA – Sekretaris Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah, H Reza Fahrony, meminta Badan Narkotika Nasional dan kepolisian setempat untuk menindaklanjuti pernyataan gubernur tentang adanya indikasi peredaran narkoba di lingkugan penjara.

    “Informasi yang disampaikan gubernur tentu ada dasar yang kuat. Karena itu pihak yang terkait, khususnya BNN dan Satnarkoba agar segera mengecek hal itu. Kalau perlu lakukan tes urin di lingkup penjara di wilayah Kalteng,” ujarnya, kepada sejumlah wartawan, Selasa (20/2/2018).

    Ditambahkan politikus PAN itu, dirinya juga kerap mendengar dipemberitaan dmedia massa, ada peredaran narkoba di lembaga pemasyarakat (LP), bahkan dikendalikan dari penjara itu sendiri.

    Anggota daerah pemilihan (Dapil) IV yang meliputi Kabupaten Barsel, Bartim, Barsel dan Murung Raya ini melanjutkan, bahwa narkoba adalah musuh bersama masyarakat. Oleh karena itu, kata dia, semua komponen diharapkan agar bersama-sama mendukung pemberantasan narkoba sampai keakar-akarnya.

    “Kalteng juga kita harapkan bebas dari peredaran Narkoba karena sangat merusak generasi bangsa. Lingkungan pendidikan utamanya juga harus bebas dari Narkoba. Dan juga agar ada tindakkan tegas kepada siapapun tanpa pandang bulu terhadap pengedar narkoba,” pungkasnya.

    (nt/beritasampit.co.id)