DPRD Ungkap Kasus Sengketa Lahan Menonjol di Kotim

    Editor: A. Uga Gara

    SAMPIT-Komisi II, DPRD Kotawaringin Timur, Rudianur mengungkapkan, dalam dua bulan pada tahun 2018 ini, pihaknya banyak menerima pengaduan terkait kasus sengketa lahan antara masyarakat dengan pemilik perusahaan besar swasta (PBS) perkebunan kelapa sawit.

    Dia merinci, sedikitnya ada 4 laporan masuk di Komisi II yang sudah dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDDP) sampai pada hari ini, Rabu (21/2/3018). Umumnya kasus yang di RDP kan tersebut merupakan kasus sengketa lahan yang berumur cukup lama sampai ada yang lebih dari 10 tahun tidak pernah terselesaikan.

    “Kita akui, di Komisi II ini cukup banyak menerima aduan dari masyarakat terkait sengketa lahan. Saat inipun kami masih pokus dengan beberapa laporan baik kasus dugaan pencemaran limbah perusahaan sawit, maupun yang bersengketa,” bebernya.

    Rudianur menyayangkan dalam kasus sengketa lahan di Kotawaringin Timur ini, pihak terkait belum juga bisa menjadi tiang tengah dalam menyelesaikan perkara tersebut.

    “Yang menjadi perhatian kita tentunya dampak dari sengketa lahan yang berlangsung lama, khususnya diwilayah utara, dan selatan Kotawaringin Timur ini. Kita ketahui bersama sudah banyak korban dalam hal ini,” ucapnya.

    Dia menambahkan, kasus sengketa lahan di Kotawaringin Timur ini sudah banyak yang berujung patal, dari yang harus berurusan dengan hukum, bahkan ada yang tertembak, dan bahkan baku hantam dengan aparat penegak hukum.

    “Contohnya saja di PT. BSK baru-baru ini. Itu dampak dari sengketa lahan ini. Banyak lagi kasus tragedi lainnya yang terjadi akibat dari terlalu lamanya proses penyelesaian sengketa lahan,” tutup Rudianur.

    (drm/beritasampit.co.id)