Gelar Pertemuan dengan Perangkat Daerah, Ini yang Disampaikan Pjs Bupati Katingan

    KASONGAN – Pejabat sementara (Pjs) Bupati Katingan, Suhaemi, menggelar pertemuan dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Anggota DPRD, Kepala SOPD, Camat se- Kabupaten Katingan, tokoh agama dan tokoh masyarakat, bertempat di Aula Rumah Jabatan Bupati, Rabu (21/2/2018).

    Dalam pertemuan tersebut, Suhaemi mengatakan, bahwa ada beberapa arahan yang disampaikan oleh Gubernur Kalimantan Tengah H Sugianto Sabran, yaitu terkait masalah tugas rutin yang ada di Pemkab Katingan ini.

    “Penekanan beliau, ada beberapa hal terkait dengan infrastruktur jalan dan jembatan di Kabupaten Katingan, baik di daerah hulu dan hilir. Karena nantinya saya mohon dengan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) terkait, yaitu Dinas PU Katingan,” terangnya, Rabu (21/2/2018)

    Lanjutnya, terkait infrastruktur itu Gubernur Kalteng meminta data-data. Dan kenapa jalan dan jembatan ada di Katingan ini menjadi isu trategis, karena agar bisa menembus ke Kabupaten Kotawaringin Barat, agar bisa fungsional.

    “Jadi nanti walaupun namanya jalan kabupaten misalnya, selain jalan itu, tetapi kalau ini akses kepentingan masyarakat untuk akses ekonomi, itu pihak provinsi bisa turun untuk membantu. Mungkin juga beliau nanti akan mengusahakan dari Corporate Social Responsibility (CSR) dari pengusaha yang ada di kalteng,” ujar Suhaemi.

    Mantan Kepala Kantor Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Katingan ini mengatakan, isu strategis yang juga menjadi perhatian, yaitu masalah pertanian. Bagaimana dalam hal ini, ketahanan pangan, ketersediaan pangan maupun membuka lapangan pekerjaan dan sebagaianya harus dilakukan.

    “Kemudian, masalah pendidikan maupun masalah sosial. Walaupun saya juga Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalteng, terutama kita harus menyediakan atau memverifikasikan dan falidasi data base. Dimana sekarang seluruh bantuan untuk pakir miskin. Instansi terkait tidak bisa berbeda-beda datanya. Yang mendata itu dari desa dengan dari Dinas Sosial, kemudian diusulkan ke bupati, lalu bupati usulkan ke gubernur dan di SK kan oleh Dinas Sosial,” imbuhnya.

    Dirinya menerangkan, bahwa apabila semua program pemerintah keluar dari data base, maka akan tidak diterima atau dianggap salah. Karena data itu harus di verifikasi dan di falidasi.

    “Sebab data tersebut sifatnya dinamis orang yang dulunya miskin bisa tidak miskin lagi dan orang yang dulu masih mampun sekarang tidak mampu lagi. Jadi harus dinamis, bantuan apa saja nanti dari pusat tidak boleh keluar dari itu harus sama, dan data itu setiap tahun harus diverifikasi dan di falidasi,” pungkasnya.

    (ar/beritasampit.co.id)