Penanggulangan Karhutla di Kobar Harus Didukung Pemprov

    PANGKALAN BUN – Langkah Tim Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang terdiri dari Polri, TNI dan BPBD Kabupaten Kobar yang sampai sekarang sudah berjibaku memadamkan lahan yang terbakar dan terus melakukan monitoring harus didukung Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng.

    Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kobar, Rusdi Ghozali saat dibincangi beritasampit.co.id, Rabu (21/2/2018).

    “Kami sangat mengapresiasi dengan langkah Tim baik dari BPBD, Polri dan TNI maupun pihak lainnya yang telah tanggap langsung turun kelapangan untuk memadamkan api meski pun ditengah keterbatasan peralatan,” katanya.

    Menurut Rusdi, langkah yang telah ditempuh Pemkab Kobar bersama tim untuk melakukan pencegahan maupun mengurangi agar karhutla tidak sampai meluas, langkah itu harus didukung oleh Pemprov.

    Sebab, lanjutnya, status penanggulangan bencana karhutla berkaitan dengan anggaran.

    “Sebenarnya anggaran itu sudah ada hanya saja saat ini diperlukan status itu, ada anggaran tidak terduga dan aturannya ada yakni dana siap pakai yang telah disiapkan sebesar Rp

    2,5 Miliar hanya saja perlu adanya keterangan status Karhutla itu,” imbuhnya.

    Rusdi pun menghimbau kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga kondisi lahan dengan cara tidak membakar, karena dampak dari kebakaran hutan dan lahan sangat buruk, masyarakat pun diminta tidak mengambil kesempatan membakar lahan pada musim kemarau meksi pun dengan kondisi kemarau basah.

    “Selain melakukan gerakan aksi pemadaman api di kawasan lahan yang terbakar, Pemkab Kobar juga diharapkan melibatkan seluruh aparat desa dan kecamatan, agar segera bergerak melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak membakar lahan, ini sangat penting, dan Camat serta Kepala desa pun untuk selalu siaga bila terjadi kebakaran dan segera bertindakā€, tegas Rusdi Ghozali.

    (man/beritasampit.co.id)