Sedikitnya 30 Kendaraan Terjaring Razia Satlantas Polresta Palangka Raya

    PALANGKA RAYA- Puluhan kendaran sepeda motor terjaring razia di depan Mapolres Kota Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut KM 3,5 Kota Palangka Raya, Rabu (21/2/2018).

    Pantauan lapangan, razia oleh Satlantas Polres Kota Palangka Raya dilakukan sekitar pukul 08.30 Wib dan berhasil mengamankan sedikitnya sekitar 30 motor, juga mengamankan 1 unit mobil yang pengendaranya tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraannya.

    Kapolres Kota Palangka Raya, AKBP Timbul Rein Krisman Siregar kepada wartawan mengatakan bahwa pihaknya melakukan razia untuk menciptakan kondisi (cipta kondisi) aman dan tertib di Kota Palangka Raya.

    Sasarannya seluruh kendaraan yang tidak membawa atau tidak memiliki surat-surat kendaraan.

    “Kami akan terus melaksanakan kegiatan ini, karena ini juga bagian dari keamanan dan ketertiban dalam rangka menghadapi pilkada,” ujar perwira berpangkat dua melati itu.

    Selain itu Kapolres juga memberikan himbauan kepada pengdara supaya dapaat tertib berlalu lintas mengikuti aturan dan rambu-rambu yang sesuai ketentuan.

    “Bagi pengguna sepeda motor agar mematuhi peraturan-peraturan lalu lintas dan berkendara dengan baik,” ujarnya.

    (Fr/beritasampit.co.id)