Diskominfo Kapuas Dikunjungi Balai Kantor Frekuensi Radio Palangka Raya

    KUALA KAPUAS – Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Balai Kantor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Palangka Raya kunjungi Diskominfo Kapuas untuk melaksanakan pengukuran parameter teknis frekuensi radio di Kabupaten Kapuas, Rabu (21/2/2018) siang.

    Kedatangan tim balai monitor spektrum frekuensi radio kelas II Palangka Raya disambut langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Kapuas Ir H Nor Almsyah dan beberapa staf E- Goverment.

    Dalam kunjungan tersebut, tim menjelaskan mengenai peraturan penggunaan frekuensi dan pengalokasiannya.

    Terkait informasi lebih lanjut tentang pengurusan izin stasiun radio dapat dilihat di website layanan perizinan statiun radio di www.postel.go.id atau melalui pelayanan perizinan balai monitor spektrum frekuensi radio kelas II, Palangkaraya, Jalan Tjilik Riwut.

    (Irfan/beritasampit.co.id)