Tahap Pertama Bantauan PKH 2018 Tersalurkan Untuk 340 KPM di Baamang

    SAMPIT – Dalam rangka penanganan kemiskinan, pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia bekerjasama dengan Bank Mandiri menyalurkan bantuan tunai yakni Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama di tahun 2018 untuk seluruh Indonesia.

    Untuk wilayak ke Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur, penyalurannya dilangsungkan, Kamis (22/2/2018), bertempat di Aula Kelurahan Baamang Hilir.

    Pada penyaluran tersebut, setiap penerima atau di PKH disebut Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berhak mendapatkan uang tunai yakni sebesar Rp500 ribu.

    Camat Baamang, HM. Yusransyah sangat mengapresiasi dengan adanya program pemerintah tersebut untuk membantu keluarga masyarakat Baamang yang masih belum Sejahtera dan memang memerlukan bantuan.

    Dalam sambutannya saat membuka acara penyealuran tersebut, Yusran menyampaikan bahwa dengan adanya program PKH, dirahapkan warga Baamang bersedia berkomitmen mentaati kewajibannya sebagai KPM.

    Sebab menurutnya sebanyak 340 KPM di Baamanh, yang menerima bantuan PKH harus bisa memanfaatkan bantuan tersebut dengan anturan dan ketentuan yang dianjurkan pemerintah.

    “Alhamdulillah penyaluran tahap pertama di tahun 2018 ini ada sekitar 340 warga Baamang yang menerima, untuk tahap selanjutnya kami sudah menerima daftar KPM sebanyak 1.417 warga yang akan mendapat bantuan dari pemerintah tersebut,” ujarnya

    Namun, lanjut Yusran. Bagi warga yang menerima bantuan, mereka memiliki kewajiban, sebagaimana yang dijelaskan oleh Pendamping Sosial Kecamatan Baamang.

    Bahwa bagi KPM, mereka wajib mengontrol kesehatan ke Fasilitas Kesehatan seperti ke Puskesmas sebagai tindak lanjut upaya promotif dan preventi, bagi ibu hamil wajib memeriksa kandungannya.

    Kemudian bagi yang memiliki anak usia sekolah, wajib selalu memantau anaknya untuk hadir di sekolah, minimal 85 persen kehadiran.

    “Jika KPM tidak mentaati aturan tersebut, maka akan dikenakan sanksi, yaitu pemotongan bantuan sampai dengan pencoretan dari daftar nama penerima,” tegas Yusran.

    Titi (43), salah satu KPM merasa bahagia dengan adanya program pemerintah tersebut.

    Sebagai warga Indonesia ia merasa diakui keberadaannya sebagai warga negara yang memang perlu perhatian dan bantuan pemerintah.

    “Dari segi ekonomi kami benar-benar merasa terbantu, kami pun juga mendapatkan bimbingan setiap satu bulan sekali melalui pertemuan kelompok,” terang Titi.

    (sbn/beritasampit.co.id)