Tingkatkan Mutu Keamanan Pangan, Ini Yang Dilakukan DKP Kotim

    SAMPIT- Guna memberikan pengetahuan dan kesadaran masyarakat dan semua pihak yang terlibat dalam pengolahan pangan akan pentingnya penanganan pangan yang baik dan benar, Dinas KetahananPangan (DKP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sosialisasikanpeningkatan mutu dan keamanan pangan, di Desa Sumber Makmur, Bagendang, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan.

    Bertempat di aula kantor Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Bagendang, kegiatan ini dihadiri puluhan warga, petani, kelompok UKM dan Tim Penggerak PKK setempat, dengan menghadirkan nara sumber dari DKP Kotim, Dinas Kesehatan, serta ahli gizi dari Persagi Cabang Sampit.

    “Tujuannyauntuk melindungi konsumen terhadap akses negative pemakaian barang dan atau jasa yang berasal dari barang dan jasa yang beredar dipasar yang tidak memenuhi persyaratan aspek keamanan, keselamatan, kesehatan dan moral hazard,” ujar drh. Diah Ardiningrum, Kasi Keamanan Pangan DKP Kotim. Kamis (22/2/2018).

    Menurut Diah, disamping untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat sebagai konsumen akan hak dan kewajibannya dalam memperoleh barang atau jasa yang beredar dipasar. Kegiatan ini juga sebagai upayamenumbuhkan kesadaran pelaku usaha agar bersifat jujur, tangguh dan bertanggung jawab, sesuai dengan hak dan kewajibannya, serta mendorong upaya menciptakan iklim usaha yang sehat.

    “Sasaran sosialisasi ini mencakup pelaku usaha seperti warung, catering,penjual makanan atau jajanan, pemilik pengolahan usaha pertanian seperti pembuatan tahu, tempe dan lain-lain. Termasuk Tim Penggerak PKKkecamatan, kelurahan dan desa yang membidangi pangan,” katanya.

    Sementara Kepala DKP Kotim, melalui kepala bidang konsumsi dan keamananpangan, ir. Hj. Erwati, mengatakansosialisasi ini dimaksudkan untuk melindungi masyarakat dari bahaya yang diakibatkan oleh tindakan atau penanganan yang tidak dibenarkan terhadap produk-produk makanan dari bahaya biologi, bahaya kimia dan bahaya fisik.

    “Berdasarkan peraturan pemerintah nomor 28 tahun 2004 tentang keamanan, mutu dan gizi pangan,disebutkan bahwa pangan adalah sesuatu yang berasal dari sumber hayati dan air, baik yang diolah maupun yang tidak diolah yang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia.

    Ini termasuk bahan tambahan pangan,bahan baku pangan dan bahan lain yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan dan pembuatan makanan atau minuman,” paparnya.

    Sedangkan keamanan pangan, lanjutErwati, adalah kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah pangan dari kemungkinan cemaran biologis,kimia dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan dan membahayakan kesehatan manusia.

    “Hal ini disebabkan masih banyaknya beredar produk-produk olahan pangan yang menggunakan bahan pengawetatau zat pewarna dan bahan aditif lainnya, diantaranya produk olahan panganan dan jajanan yang beredar,baik dikantin sekolah ataupun yang berada diluar sekolah yang diduga masih ada yang belum memenuhi standar mutu dan persyaratan keamanan pangan yang baik dan sehat untuk dikonsumsi sehari-hari. Untuk itu perlu penanganan yang baik dan benar sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, sehingga tidak mengurangi mutu pangan tersebut,” ungkapnya.

    Dihadapan puluhan warga yang memenuhi aula Kantor BPP setempat, Erwati menerangkan, bahwa pangan yang dikonsumsi masyarakat pada dasarnya melalui suatu mata rantai proses yang meliputi produksi, penyimpanan, pengangkutan, peredaran hingga tiba ditangan konsumen.

    Agar pangan yang aman tersedia secara memadai, perlu ditetapkan persyaratan keamanan pangan, yaitu standard dan ketentuan-ketentuan lain yang harus dipenuhi untuk mencegah pangan dari kemungkinan adanya bahaya, baik karena cemaran biologis, kimia dan benda lain yang dapat mengganggu,merugikan dan membahayakan kesehatan manusia.

    Adapun materi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, diantaranyakebijakan pemerintah tentang kemanan pangan yang disampaikan oleh petugas DKP Kotim, pengawasan mutu dan keamanan pangan oleh petugas dari Dinas Kesehatan Kotim, serta materi tentang upaya peningkatan mutu makanan oleh ahli gizi dari Persagi Cabang Sampit.

    “Sosialisasi ini sangat perlu disampaikan kepada masyarakat umum dan pelaku usaha industri rumah tangga, dalam upaya terwujudnya suatu sistem pangan yang mampu memberikan perlindungan kepada masyarakat yang mengkonsumsi pangan. Sehingga pangan yang diedarkan dan atau diperdagangkan tidak merugikan serta aman bagi kesehatan jiwa manusia,” pungkasnya.

    (jun/Berita Sampit).