Anggaran Dana Desa di Kalteng 2018 Menurun, Inilah Rinciannya

    PALANGKA RAYA – Plt sekretaris daerah provinsi Kalimantan Tengah Fahrizal Fitri mengatakan bahwa anggaran dana desa yang dikucurkan pada tahun 2018 ini menurun kurang lebih sebanyak 3 miliar. Hal tersebut dia sampaikan saat membuka rapat kerja Kepala desa Se-Kalimantan Tengah dalam rangka Optimalisasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Angkatan Kedua pada Jum’at (23/2/2018) di ballroom Swissbell hotel Palangka Raya.
    Adapun anggaran dana desa untuk provinsi Kalimantan Tengah pada
    tahun 2018 sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik
    Indonesia Nomor 226 Tahun 2017 tentang perubahan dana desa
    menurut daerah Kabupaten/Kota tahun anggaran 2018 adalah sebesar
    Rp. 1.145 T dimana dibandingkan dengan tahun sebelumnya, Dana Desa
    yang dialokasikan sebesar Rp. 1.149 T.
    “Hal ini
    merupakan pemebelajaran yang diberikan oleh pemerintah pusat untuk
    melihat kemandirian pemerintah desa semenjak dikucurkannya dana
    desa yang dari tahun 2015 semakin meningkat, sehingga pada tahun
    2018 anggaran dikurangi sebagai evaluasi sudah sampai mana pemerataan pembangunan desa” ucap Fahrizal.
    Inilah jumlah dana desa tiap daerah untuk tahun 2018 diantaranya Kabupaten Sukamara sebesar ± Rp. 28.3 M, Kabupaten Lamandau sebesar ± Rp. 65.4 M, Kabupaten Kotawaringin Barat sebesar ± Rp. 65.8 M, Kabupaten Seruyan sebesar ± Rp. 84.5 M, Kabupaten Kotawaringin Timur sebesar ± Rp. 129 M, Kabupaten Katingan sebesar ± Rp 123 M

    .

    Kabupaten Gunung Mas sebesar ± Rp. 87.2 M, Kabupaten Pulang Pisau sebesar ± Rp. 78.4 M, Kabupaten Kapuas sebesar ± Rp. 160.1 M, Kabupaten Barito Selatan sebesar ± Rp. 70.5 M, Kabupaten Barito Timur sebesar ± Rp. 73.8 M, Kabupaten Barito Utara sebesar ± Rp. 76.3 M, Kabupaten Murung Raya sebesar ± Rp. 102.2 M.