Cegah Pungli di Katingan, Jajaran Polsek Tasik Payawan, Lakukan Sosialisasi Kepada Masyarakat

    KASONGAN – Jajaran Polsek Tasik Payawan, Kabupaten Katingan, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada masyarakat di Desa Hiyang Bana, Kecamatan Tasik Payawan, Kabupaten Katingan.

    “Sosialisasi ini dilakukan guna pencegahan terhadap praktik Pungli di semua bidang pelayanan, seperti pelayanan publik di Pemerintahan, Kantor Kecamatan, maupun Desa. Kegiatan ini juga, warga masyarakat khususnya, Desa Hiyang Bana, sangat mendukung kegiatan Polri dalam memberantas Pungli tersebut,” terang Kapolsek Tasik Payawan, IPDA Taufik Hidayat, Jumat (23/2/2018).

    Sosialisasi ini, menurutnya, yakni bertujuan untuk memberikan pengetahuan tentang adanya peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, agar unsur pemerintahan dan masyarakat dapat mengetahui dan sama-sama mengawasi dalam hal adanya kegiatan pungli diwilayah masing-masing.

    Kapolsek, Taufik Hidayat, berharap tak hanya bagi kepolisian yang aktif, tetapi diharapkan unit pungutan liar di masing-masing lembaga untuk lebih aktif melalukan pencegahan dan penindakan hal ini.

    “Kami berharap tidak hanya kepolisan yang terus aktif, tetapi unit pungutan liar di masing-masing lembaga agar bisa lebih aktif juga dalam melakukan pencegahan dan penindakan ini. Pasalnya sudah ada ‎ peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar, agar unsur pemerintahan dan masyarakat bisa mengawasi bersama,” pungkasnya.

    (ar/beritasampit.co.id)