Dua Kasi di Kejari Kapuas Bergeser

    KUALA KAPUAS – Jabatan dua Kepala Seksi (Kasi) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas bergeser. Dua jabatan itu, yakni Kasi Pidana Umum, dan Kasi Pidana Khusus. Pada, Jumat (23/2/2018) sore bertempat di Aula Kejari Kapuas, digelar pisah sambut dua Kasi tersebut.

    Hadir Kepala Kejari Kapuas, Komaidi SH, para Kasi, termasuk Kasi Pidum lama Ario Wicaksono, Kasi Pidum baru Ujang Wijanarko, Kasi Pidsus lama Andrianto Budi Santoso, Kasi Pidus baru Syahrul Arif Hakim, para jaksa, dan pegawai di Kejari Kapuas, serta undangan lainnya.

    Dalam sambutannya, Kepala Kejari Kapuas, Komaidi SH, menjelaskan, bahwa rotasi merupakan hal yang biasa di tubuh kejaksaan sebagai penyegaran organisasi. Selain itu, kata dia, rotasi juga sebagai promosi jabatan dan jenjang karir jaksa.

    “Selama ini hubungan kerja saya dengan mereka sangat baik. Terutama komunikasi dan penyelesaian kasus selalu berkoordinansi dengan saya,” ujarnya.

    Diterangkannya, selalu ini Kejari Kapuas selalu mendapat ranking dalam penyelesaian kasus di Kejati. Untuk itu, ia berharap jaksa Kasi Pidum yang baru, Ujang Wijanarko, dan Kasi Pidsus yang baru Syahrul Arif Hakim dapat mempertahankan, bahkan meningkatkan ranking tersebut.

    “Saya berharap kepada Kasi Pidum, dan Kasi Pidsus yang baru dapat melanjutkan apa yang sudah dilakukan Kasi terdahulu. Karena selama ini mereka bekerja sangat kompak, baik dengan para jaksa dan karyawannya. Sehingga semua kasus dapat terselesaikan,” ungkap Komaidi.

    Dirinya juga menuturkan ucapan terima kasih kepada para Kasi yang lama atas kinerjanya selama ini di Kejari Kapuas.

    “Saya ucapkan terima kasih, semoga Pak Ario, dan Pak Andrianto di tempat tugas yang barunya selalu sukses. Para Kasi yang baru saya ucapkan selamat datang, selamat bekerja dan bergabung di Kejari Kapuas,” ujar Komaidi, seraya mengharapkan Kasi yang baru agar membangun komunikasi yang baik dengan pemangku kepentingan daerah Kabupaten Kapuas.

    (irfan/beritasampit.co.id)