https://beritasampit.co.id/2018/02/26/bila-terbukti-4-asn-dikriminalisasi-rahmadi-g-lentam-akan-ajukan-petisi-ke-presiden-kejagung-hingga-kapolri/
Bila Terbukti  4 ASN Dikriminalisasi, Rahmadi G Lentam Akan Ajukan Petisi Ke Presiden, Kejagung, Hingga Kapolri