Wow, “Melanggar” Dua Paslon Walikota Kembali Disurati Panwaslu Palangka Raya, Ada Apa Ya?

    PALANGKA RAYA– Setelah sebelumnya pasangan Fairid- Umi dan Aries- Habib disurati Panwaslu Kota Palangka Raya terkair Atribut Peraga Kampanye (APK), kali ini kedua Pasangan Calon (Paslon) tersebut kembali disurati Panwaslu Kota Palangka Raya.

    Informasi yang dihimpun beritasampit.co.id, melalui Group WhatsApp Panwas Kota- Media, Panwaslu Kota Palangka Raya melayangkan surat kepada Paslon Fairid- Umi dengan Nomor surat: 086/Kom.Panwas-Pky/II/2018, Tanggal 26 Februari 2018.

    Dan Paslon Aries- Habib dengan Nomor surat : 087/Kom. Panwas-Pky/II/2018 tertanggal 26 Februari 2018, tentang belum adanya informasi terkait jadwal kegiatan kampanye Paslon Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2018.

    Endrawati, SH., MH selaku Ketua Panwaslu Kota Palangka Raya, membenarkan surat undangan tersebut, berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan atau Walikota dan Wakil Walikota, pada Pasal 63- 70 Tentang Kampanye, dan Nota Kesepakatan bersama Tim Pemenangan Paslon Walikota dan Wakil Walikota Palangka Raya Tahun 2018.

    Saat dihubungi via telpon celluler pada Hari Senin (26/2/2018) sekitar pukul 17.51 WIB, Endrawati menuturkan bahwa sesuai dengan isi surat, “kami ingin mengkonfirmasi dan klarifikasi terkait jadwal kampanye yang belum diserahkan kepada kami,” katanya.

    Sejak Tanggal 15 Februari 2018 sampai hari ini, kedua Paslon ini belum ada pemberitahuan atau menyerahkan jadwal kampanye, “sementara pemberitaan di Media kedua Paslon ini sudah melakukan sosialisasi dan kampanye, ini patut dipertanyakan, kenapa tidak ada jadwal yang diserahkan,” tambah Endra sapaan akrabnya.

    Seyogyanya Tim Pemenangan Paslon bisa kooperatif, melaporkan dan menyampaikan jadwal kampanye kepada kami (Panwaslu), karena sesuai dengan kewenangan kami untuk melakukan pengawasan, begitupun kepada KPU dan Kepolisian, lanjut Endra.

    Endrawati juga menambahkan, “kami juga ingin mengingatkan dan menyampaikan, bahwa sesuai dengan aturan yang ada, dan kesepakatan yang sudah ditandatangani, harusnya Paslon dan Tim Pemenangan konsekuen terhadap apa yang sudah disepakati.”

    “Apabila tidak diindahkan, ini akan kami jadikan temuan karena dugaan pelanggaran, dan jangan salahkan kami ketika sedang melaksanakan kampanye tiba-tiba kami hentikan atau kami bubarkan paksa,” tandas Endrawati dengan tegas.

    (Fr/beritasampit.co.id)