Apa Komentar Mahasiswa Masalah PETI ? “Jangan Hanya Memojokan Masyarakat, Tapi Juga Cari Solosinya”

    KASONGAN – Cerita lama mulai dibuka kembali persoalan penambang emas tidak memiliki izin kini mulai ramai di bicarakan kembali. Tak ada suatu perbuatan pun yang dilakukan oleh manusia tanpa adanya alasan yang menjadi latar belakangnya.

    Aktivitas penambangan emas yang dilakukan beberapa orang masyarakat di Sungai Katingan tidak muncul begitu saja alias ada faktor yang menjadi penyebab kemunculannya.

    Menurut M. Ferdiansyah Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Palangkaraya, dalam konteks sederhana saja kita dapat mengetahui bahwa orang makan karena disebabkan lapar.

    “maka apa sesungguhnya yang menjadi Background menjamurnya penambangan emas di Sungai Katingan ini. secara sosiologis, dulu masyarakat yang mendiami kawasan aliran sungai katingan didaerah saya dapat dikategorikan sebagai masyarakat yang memiliki tingkat kemakmuran yang tinggi,” Ceritanya.

    Hal ini karena keuntungan penjualan karet dari ribuan hektar perkebunan karet yang dimiliki masyarakat sangat mencukupi untuk memenuhi beragam kebutuhan mereka.

    “Apalagi dengan harga jual karet yang pada tahun 2008 mencapai angka Rp. 18.000,- per kilogram. Akan tetapi, anjloknya harga karet belakangan ini yang tidak sampai separu harga tahun lalu membuat beberapa warga berinisiatif mengusahakan pekerjaan lain, maka muncullah penambangan liar ini dari tahun ke tahun,” jelasnya.

    Bahkan dirinya mencontohkan daerahnya desa Petak Bahandang, Kecamatan Tasik Payawan, menurutnya aktivitas penambangan emas ini bukan hanya disebabkan oleh faktor ekonomi.

    “Ada juga saya melihat akibat kurang nya pendidikan (Tidak mampu kuliah), dan masyarakat seringkali mencari sesuatu pekerjaan yang instan seperti menambang ini. Tapi bagaimana pun harus saya akui sebagai faktor utama maraknya aktivitas penambangan emas ini, akibat faktor ekonomi masyarakat,” lanjutnya.

    Dirinya juga berharap kepada semua Stakeholder yang berkecimpung dalam hal ini, utamanya pemerintah daerah, untuk memikirkan langkah kongkrit di bidang ekonomi dan segi lainnya sehingga aktivitas ‘penambangan liar’ ini tidak lagi berlangsung semakin bertambah di katingan.

    “tapi berusaha sedikit mengurangi tahap bertahap, jangan cuma pandai memojokkan masyarakat, tapi juga harus berusaha mencari solusi untuk masyarakat agar keluar dari pekerjaan tersebut,” tandasnya.

    Dilain pihak Ade Putra Jiga Mahasiswa Jurusan Teknik pertambangan Universitas Palangkaraya menilai seharusnya Daerah harus memiliki wilayah pertambangan rakyat (WPR)

    “Saya rasa setiap daerah seperti yang telah disampaikan oleh pak gubernur memiliki daerah WPR (wilayah pertambangan rakyat) ini lah yang seharusnya lebih di sosialisasikan sebagai edukasi untuk masyarakat, Namun pada aktual lapangan ternyata WPR ini di permainkan oleh sekolompok orang yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya pemuda Katingan Hulu ini.

    (Kwt/Beritasampit.co.id)