E-Samsat Terobosan, Peningkatan PAD dari Sektor Pajak PKB dan BBNKB

    PALANGKA RAYA – Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor, dan biaya balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melakukan penandatangan Memorandum Of Understanding (MoU) bersama Direktur Lalulintas Polda Kalteng dan Jasa Raharja serta pihak lainnya.

    Gubernur Kalteng, H Sugianto Sabran mengatakan dengan penandatangan MoU tersebut merupakan bentuk upaya pemerintah dalam membangun sistem pelayanan publik yang transparan dan cepat.

    “Menuntut wajib pajak melaksanakan kewajiban harus diiringi dengan peningkatan pelayanan. Dengan E-Samsat ini maka pelayanan akan lebih baik, pemasukan semakin meningkat,”ungkapnya.

    Sugianto merasa optimis program e-Samsat bisa berjalan dengan baik dan dapat mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD)

    “Target pendapatan pajak daerah dari komponen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan BBNKB setiap tahunnya berbeda-beda dan cenderung meningkat. Sehingga menuntut kerja keras dan profesionalisme bersama dari semua jajaran terkait,”jelasnya.

    Selain itu, Pemerintah sendiri terus berupaya dengan melakukan terobosan dalam meningkatkan pendapatan. “Semakin banyak tuntutan, maka pemerintah juga dituntut mampu menggali semua sumber pendapatan. Hal ini tidak bisa dipungkiri, dan wajib kita jalankan,”tutupnya.