Mantap…. Sebulan Tiga Kasus Narkoba Berhasil Diungkap Polres Sukamara

    SUKAMARA – Jajaran satuan narkoba Polres Sukmara dalam satu bulan terakhir berhasil mengungkap penyalahgunaan narkoba diwilayah tersebut.

    Kapolres Sukamara, AKBP Andiyatna menerangkan selain mengungkap tiga kasus penyalahgunaan narkoba juga berhasil diamankan tiga orang tersangka sekaligus budak sabu serta sejumlah barang bukti.

    “Dalam tahun ini sudah ada tiga kasus narkoba jenis sabu-sabu yang beratnya hanya nol koma sekian,” ujar Andiyatna Kamis (1/3/2018).

    Menurutnya, wilayah Kabupaten Sukamara tidak seperti didaerah lain dengan jumlah kasus narkoba yang cukup besar, namun hal itu tetap menjadi perhatian jajaran Sat Narkoba Polres Sukamara dalam memberantas narkoba.

    “Selama bulan Januari tidak ada kasus saya pikir apa Sukamara ini bebas dari narkoba, karena itu kita ubah polanya dan pada Februari berhasil kita ungkap tiga kasus,” terang Andiyatnya.

    Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Sukamara, AKP Agus Purwanto mengatakan penangkapan satu tersangka Narkoba dilakukan pada Sabtu, 10 Februari 2018 dengan tempat kejadian perkara dikomplek Pasar Jalan Setia Yakin, Kelurahan Mendawai, Sukamara dengan tersangka berinisial AN alias Jep (39 tahun) dengan barang bukti sabu sebanyak 0,26 Gram.

    Barang bukti yang berhasil diamankan berupa sabu berat kotor 0,26 Gram juga pipet kaca, potongan sedotan dan barang bukti lainnya, sementara ini tersangka masih dititip diruang tahanan Polres Sukamara.

    Lalu Sat Narkoba Polres Sukamara kembali beraksi pada penangkapan kedua pada Kamis 15 Februari 2018 sekitar pukul 00.30 WIB dengan tempat kejadian perkara Jalan Veteran Desa Karta Mulya yang berhasil meringkus tersangka berinisial MR (36 tahun) dengan barang bukti 2 bungkus plastik sabu masing-masing berat kotor sebanyak 0,82 gram dan 0,23 gram.

    Sedangkan untuk penangkapan yang ketiga dilakukan terhadap tersangka berinisial J (24 tahun) yang diamankan pada Minggu tanggal 25 Februari 2018 sekitar pukul 16.45 WIB di Jalan Veteran simpang masuk Desa Karta Mulya yang saat itu kedapatan membawa sabu berat kotor 0,44 gram.

    “Tersangka diamankan ketika melintas di TKP menggunakan sepeda motor dari Pangkalan Bun menuju Sukamara, saat diperiksa petugas menemukan barang bukti sabu dengan berat kotor sebanyak 0,44 gram dan barang bukti lainnya,” tukas Agus.

    (enn/beritasampit.co.id)