Besok, Komisi III RDP Dinas PU Kapuas. Terkait Apa Ya?

    KUALA KAPUAS – Besok (Selasa, red) Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas pada akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kabupaten Kapuas.

    Demikian dibeberkan Ketua Komisi III DPRD Kapuas, Kunanto, kepada sejumlah awak media, di kantor DPRD setempat, Senin (5/3/2018).

    “Sesuai jadwal hasil Banmus (Badan Musyawarah), besok kita RDP dengan Dinas PUPR terkait evaluasi kegiatan selama tahun 2017. Kita berharap dari kadis sampai kabidnya hadir, dan membawa data,” ujarnya.

    Selain mengevaluasi kegiatan DPUPRPKP selama tahun 2017, pihaknya juga akan mengklarifikasi usulan-usulan program pembangunan yang diajukan ke DPRD.

    “Termasuk kita ingin menanyakan adanya program peningkatan puluhan titik jalan lingkungan/gang yang ada di Kota Kapuas tahun ini, soalnya kita tidak tahu adanya program itu,” ucap legislator Partai NasDem ini.

    Dilanjutkan Kunanto, seharusnya program itu (peningkatan jalan gang) terlebih dulu dibahas di internal komisi, namun kenyataannya yang terjadi justru program dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) langsung meluncur ke anggaran.

    “Sedangkan item kegiatannya kami dari komisi III tidak pernah tahu apa yang diusulkan. Jadi, pada intinya program peningkatan puluhan jalan gang itu kami tidak tahu, karena tidak pernah dibahas, termasuk anggarannya dari mana,” terangnya.

    Sekali lagi, kata wakil rakyat asal daerah pemilihan (Dapil) I ini, kadis dan kabidnya dapat berhadir, sehingga nanti tidak terjadi miskomunikasi.

    Seperti yang diberitakan sebelumnya, bahwa pada tahun 2018 ini adan sebanyak 99 titik jalan lingkungan/gang yang ada dalam wilayah Kota Kuala Kapuas, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas akan di aspal oleh pemerintah setempat.

    (irfan/beritasampit.co.id)