Ini Kata Anggota DPRD Kapuas Terkait Amblesnya Oprit Jembatan Sei Aruk

    KUALA KAPUAS – Amblesnya oprit Jembatan Sei Aruk yang berada di Desa Sei Aruk, Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas pada, Jumat (2/3/2018) lalu mendapat sorotan dari kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas. Salah satunya, H Madiansyah.

    Dirinya mengatakan, kalau melihat foto yang beredar di media online, sisi oprit jembatan, baik di bagian kiri dan kanan badan jembatan itu tergerus air. Sehingga mengakibatkan oprit jembatan itu ambles.

    Nah ini, menurutnya, banyak faktor. Salah satunya, kata dia, pada saat perencanaannya tidak diperhitungkan lebar sungai yang bisa menggerus sayap jembatan, yang menerobos sampai ke oprit.

    “Seyogyanya kemarin itu kalau bisa diperhitungkan, untuk terobosan atau tendangan air disana, paling tidak di design jembatan itu sudah bisa diantisipasi dengan memperpanjang atau memperlebar,” ujarnya, kepada sejumlah awak media, di Kantor DPRD Kapuas, Senin (5/3/2018).

    Tambah pria yang akrab disapa H Madi ini, kalau dilihat dari sisi badan jemabtannya aman saja, dan strukturnya tidak goyah. Sehingga, sambungnya, dari segi perbaikan tidak menelan waktu yang cukup lama. “Kalau diperbaiki, itu sebentar saja,” ucapnya.

    Dilanjutkan legislator Partai Hanura ini, berhubung besok pihaknya dari Komisi III ada jadwal rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPRPKP) Kabupaten Kapuas, maka kejadian amblesnya oprit jembatan akan dipertanyakan.

    “Besok (Selasa, red) kami tanyakan, sejauh mana pihak terkait (DPUPRPKP) untuk penanganan darurat, dan penanganan selanjutnya, supaya diperbaiki, sehingga arus lalu lintas cepat teratasi,” pungkas H Madi.

    (irfan/beritasampit.co.id)