Lantik Lima Kades di Kecamatan Bataguh, Pjs Bupati Kapuas : Hati-hati Gunakan DD

    KUALA KAPUAS – Pjs Bupati Kapuas, Ermal Subhan ST MT, melantik dan mengambil sumpah jabatan lima kepala desa yang berada di Kecamatan Bataguh. Pelantikan yang dilaksanakan pada, Senin (5/3/2018) di halaman kantor Kecamatan Bataguh, disaksikan secara langsung oleh Sekda Kapuas, SOPD lingkup Pemkab Kapuas, dan masyarakat.

    Lima kepala desa yang dilantik pada kesempatan itu yakni Kepala Desa Bamban Raya, Kepala Desa Bangun Harjo, Kepala Desa Terusan Raya Barat, Kepala Desa Terusan Baguntan, dan Kepala Desa Terusan Raya Hulu.

    “Selamat dan sukses kepada para kades yang baru dilantik. Saya ingatkan agar sumpah atau janji yang sudah diucapkan saat pelantikan tadi dapat benar-benar diingat, karena itu adalah tanggung jawab terhadap Allah SWT,” ucap Ermal.

    Lanjutnya, para kades yang dilantik dikesempatan ini merupakan para kades hasil pemilihan yang dilaksanakan pada 18 September 2017 yang lalu, yang dipilih langsung oleh masyarakat.

    “Karena sudah dipilih langsung oleh masyarakat diharapkan para kades dapat melayani dan mengayomi masyarakat dengan baik,” ucapnya.

    “Kepada para kades yang baru saja dilantik agar berhati-hati dalam pengunaan anggaran desa (DD dan ADD) dan selalu berkoordinasi dengan pihak terkait agar tidak terjadi masalah,” kata Ermal.

    Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas, Drs Ibak melaporkan, kegiatan pelantikan kades pada hari ini bedasarkan Pilkades serentak tahun 2017.

    “Dengan maksud dan tujuan pelaksanaan pelantikan kades sebagai tindak lanjut ketentuan Perbub Nomor 17 Tahun 2017, bahwa sebelum menjalankan tugas para Kades harus di ambil sumpah dan janji terlebih dahulu,” ujarnya.

    (irfan/beritasampit.co.id)