Situs Adat Dirusak, DAD Kalteng Kirim Tim Ivestigasi ke Lokasi

    PALANGKA RAYA – Adanya pengrusakan situs adat Dayak yang diduga dilakukan oleh oknum satuan pengamanan (Satpam) disalah satu anak perusahaan PT Wilmar di Desa Pondok Damar, Kabupaten Kotawaringin Timur, membuat Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Tengah mengirim tim investigasi ke lokasi kejadian tersebut.

    “Kita akan memgirimkan Tim Investigasi dari DAD, tentunya kita tetap menonjolkan hukum positif
    terlebih dahulu, dan kita hanya menangani permasalah adatnya saja karena ada perusakan situs adat,” ungkap Ketua DAD Kalteng, Agustiar Sabran, usai mengikuti kegiatan rapat terbatas bersama Gubernur Kalteng di kantor gubernur setempat , Senin (5/3/2018)

    Terkait beredarnya video di media sosial, Agustiar mengatakan, bahwa dirinya tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah. Kita mentargetkan secepatnya mendapatkan hasil dari tim investigasi baik itu dari DAD maupun dari pemprov, serta pihak keamanan.

    “Kalau memang terjadi, tentunya kita ada aturan main dan kita akan melakukan rapat pleno bahkan sampai sidang adat bahkan kita akan meminta sanksinya untuk mencabut izin Hak guna usahanya,” ucapnya.

    Dirinya menghimbau kepada masyarakat adat Kalteng untuk menahan diri, dan menjaga kondusifitas daerah terlebih dahulu.

    “Kita akan secepatnya untuk menyelesaikan investigasi tersebut,” ujar Agustiar.

    (nt/beritasampit.co.id)