Dewan Gelar RDP dengan DPUPRPKP Terkait Penambahan Kegiatan Peningkatan Jalan, Ini Hasilnya

    KUALA KAPUAS – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP).

    RDP ini dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Kapuas, Kunanto, dihadiri Plt Kepala DPUPRPKP Kapuas, Septedy, beserta jajarannya, bertempat di ruang komisi III, Selasa (6/5/2018).

    Kunanto mengatakan, adanya RDP ini, yang pertama untuk mengevaluasi realisasi program kegiatan DPUPRPKP Kapuas selama tahun 2017. Yang kedua, yakni mengklarifikasi adanya penambahan kegiatan di tahun 2018 yang diajukan ke DPRD.

    “RDP dengan Dinas PUPR, tidak lain adalah untuk mensingkronkan kegiatan di tahun 2017, dimana saja titik ruas jalan dikerjakan,” ujarnya, usai RDP kepada sejumlah awak media.

    Terkait adanya penambahan program kegiatan, yakni peningkatan jalan lingkungan/gang di dalam kota, dirinya selaku pimpinan Komisi III sangat menyambut baik program-program yang diajukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kapuas.

    “Kita tentu menyambut baik, selama anggaran untuk itu tersedia. Apalagi itu untuk kepentingan masyarakat semua,” terang legislator asal Partai NasDem ini.

    Ditanya anggaran untuk itu apakah ada? Dirinya mengatakan, bahwa untuk anggaran pihaknya kembalikan ke TAPD. Karena, sambung dia, pihaknya dari Komisi pada intinya membahas secara tekhnis saja terhadap pembahasan usulan tersebut.

    “Kita membahas tekhnisnya, dan penyingkronan data, nanti untuk masalah anggaran kita kembalikan ke Banggar, dan TAPD,” jelasnya.

    Wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) I ini mengingatkan kepada Dinas PUPRPKP Kapuas, untuk tetap mengutamakan kualitas dan mutu pekerjaan program pembangunan yang dilaksanakan.

    (irfan/beritasampit.co.id)