Sekolah di Kotim Diminta Dukung Perda Larangan Tentang Rokok

    SAMPIT – Sekertaris Komisi III DPRD Kotim, Hero Harapano Mandoew, meminta agar setiap sekolah yang ada di Kotim mendukung wacana peraturan daerah (Perda) tentang rokok. Yang mana, raperda itu masih di bahas oleh Badan Legislasi (Banleg) DPRD Kotim.

    “Kita minta agar semua pihak mendukung adanya perda larangan tentang rokok tersebut, baik itu masyarakat pada umumnya, maupun pihak sekolah yang ada di Kotim ini, hal ini perlu agar Perda itu nantinya berjalan dengan epektif,” ungkapnya, Selasa (6/3/2018).

    Pembuatan Perda larangan merokok di tempat-tempat khusus tersebut, menurutnya, sudah tepat dilakukan agar menjaga kestabilitasan tentang kesehatam untuk masyarakat banyak, termasuk anak-anak didik dan generasi penerus di Kotim ini.

    “Kita sepakat dengan adanya perda ini, selain sebagai bentuk pesan kepedulian untuk kesehatan bersama, juga bisa mentralisir tingkat bahaya mengisap rokok bagi masyarakat pada umumnya,” terangnya.

    Terkait larangan tentang pemasangan iklan rokok uang wacananya akan tertuang dalam Perda Rokok nantinya, itupun menurut Hero wajib diapresiasi, karena saat ini tingkat pecandu rokok di Kotim ini sudah sangat tinggi serta dari berbagai kalangan.

    “Kita bisa lihat, anak pelajarpun sudah ada yang menghisap rokok, ini yang perlu kita cegah, salah-satu caranya yakni tidak memajang iklan rokok di berbagai tempat strategis,” tutupnya.

    (drm/beritasampit.co.id)