Komisi II DPRD: Masih Ada PBS Dapatkan Ijin Non Prosedural Di Kotim

    SAMPIT– Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur Rudianur meminta agar pemerintah kembali memperketat pengawasan terhadap ijin-ijin Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang beroperasi di kabupaten setempat.

    “Perlu adanya pengawasan dan juga peninjauan kembali terkait proses ijin, terutama di bidang perkebunan kelapa sawit, karena selama ini Perkebunan kelapa sawit di Kotim ini terus saja terjadi masalah sengketa lahan, ini bisa jadi konflik panjang di kotim,” Ungkap Rudianur, Rabu (7/3/2018) tadi pagi.

    Berdasarkan Informasi dihimpun awak media ini, sedikitnya ada 165 Perusahaan yang sering terlibat konflik dengan masyarakat di Kalteng ini, terutama hal ini sering terjadi di wilayah Kotim.

    Hal ini juga menjadi perhatian serius pihak Komisi II yang mana belum lama ini mendampingi pihak Tim Desa Patai bertandang ke Dirjen Perkebunan di Jakarta tersebut.

    “Perlu di cek kembali, apakah sudah prosedural atau tidak, diantara sekian banyak ijin Perusahaan perkebunan di Kotim ini kita yakin pasti masih ada yang non Prosedural,” tutup Rudianur.

    (drm/beritasampit.co.id)

    Editor: MAULANA KAWIT