DPRD Kapuas Terima Kunjungan Bapemperda Tanbu

    KUALA KAPUAS – Ketua dan sejumlah anggota Badan Pembentukkan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) melakukan kunjungan ke DPRD Kabupaten Kapuas, Kamis (8/3/2018).

    Kunjungan yang dipimpin langsung Ketua DPRD Tanbu, H Aspiansyah, dalam rangka untuk menggali informasi pengelolaan limbah di Kabupaten Kapuas. Tiba di Kantor DPRD Kapuas, rombongan itu disambut Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Kapuas, H Abdul Rivai, didampingi Kabag Keuangan, dan Kabag Perlengkapan.

    Ketua Bepemperda DPRD Kapuas, Andi Erwin, mengungkapkan, kunjungan pihaknya ke Kapuas untuk menggali informasi pengelolaan limbah dosmetik, baik yang berasal perkebunan maupun limbah dari perkotaan.

    “Saat ini kami di Kabupaten Tanah Bumbu sekarang menyusun raperda (rancangan peraturan daerah) pengelolaan limbah domestik. Karena kami dengar di Kapuas sudah proses penyusunan terkait pengelolaan limbah itu. Untuk itu kami ke Kapuas untuk menggali pengelolaan limbah,” ujarnya.

    Sementara itu, Kabag umum Sekwan Kapuas, H Abdul Rivai, mengungkapkan permohonan maafnya, lantaran hanya pihaknya yang bisa menerima kunjungan rombongan DPRD Tanbu.

    “Karena saat ini sejumlah pimpinan dan anggota DPRD Kapuas sedang dinas luar, termasuk Pak Sekwan, jadi hanya kami yang bisa menerima. Kami mohon maaf sebelumnya,” katanya.

    Meski demikian, lanjut Rivai, pihaknya siap membantu apa yang dibutuhkan rekan-rekan dari DPRD Tanbu. “Kita siap bantu apa yang mnejadi kebutuhan bapak/ibu (rombongan DPRD Tanbu,” ucapnya.

    Tambah mantan Camat Kapuas Murung itu, bahwa saat ini raperda yang dimaksud, yakni tentang pengelolaan limbah dosmetik dan sampah masih dalam penggodokan.

    “Karena masih dalam penggodokan, pihak DPRD Tanbu pun hanya meminta draft raperda tersebut, sebagai referensi mereka dalam penggodokan raperda,” pungkasnya.

    (irfan/beritasampit.co.id)