Jainudin Karim : Tidak Terealisasinya Plasma Akan Menciptakan Konflik Berkepanjangan

    SAMPIT – Anggota Komisi II DPRD Kotawaringin Timur, Jainudin Karim menilai kasus sengketa lahan, dan konflik berkepanjangan selama ini antara sesama warga dan warga dengan pihak perusahaan kelapa sawit merupakan buntut dari ketidakpuasan warga atas terjadinya kesenjangan sosial di suatu wilayah desa tertentu.

    “Salah-satu masalah yang sering kita hadapi di Komisi II sampai saat ini adalah kasus sengketa lahan baik di luar maupun di dalam HGU perkebunan kelapa sawit yang ujung-ujungnya menuntut plasma tersebut adalah bukti kuat, berarti selama ini program pola kemitraan itu tidak berjalan dengan baik,” ungkapnya, Sabtu (10/3/2018).

    Selain itu, yang menjadi konflik panjang yakni masalah ganti rugi lahan, maupun realisasi plasma dan CSR yang tidak tepat pada sasaran itu disebutnya sudah menciptakan suatu masalag besar bagi pertumbuhan investasi di Kotim ini.

    “Kita bicara faktanya saja, aduan masyarakat ke Komisi II DPRD Kotim pasti hanya ada beberapa opsi, dan yang mendominasi saat ini adalah menuntut realisasi plasma 20 persen di luar maupun di dalam HGU tersebut,” timpalnya.

    Atas hal ini, legislator usungan Partai Gerindra ini meminta kepada pihak pemerintah daerah untuk segera mencari langkah solusi agar konflik kesenjangan sosial ini bisa segera meredam dan tidak memakan korban secara terus menerus.

    “Salah satu solusinya hak dimasyarakat ya harus di penuhi, karena itu sudah merupakan hak yang tertuang dalam aturan perundang-undangan, pertanyaan saya apakah semua itu sudah direalisasikan, kalaupun sudah apakah tepat sasaran, ini yang harus kita kaji kedepannya,” tutupnya.

    (drm/beritasampit.co.id)