Buka Pendaftaran Driver, Grab Beroperasi di Palangka Raya

    PALANGKA RAYA – Trasnportasi online yang berbasis Aplikasi, Grab akan hadir melayani warga kota Palangkaraya. Hal tersebut dibuktikan dengan dibukanya pendaftaran untuk driver untuk Ojek dan Taksi Grab.
    Rony sebagai pihak penerima pendaftar driver ojek dan taksi Grab kepada Berita Sampit mengatakan kalau saat ini sudah ada sekitar 200 lebih calon driver grab yang mendaftar. Hanya saja beberapa pendaftar harus melengkapi berkas persyaratannya.
    Menurut Rony, untuk menjadi driver ojek atau taksi Grab, peserta wajib punya KTP dan SIM yang masih berlaku. Selain itu STNK kendaraanya juga harus hidup atau sudah bayar pajak. Untuk saat ini kata Rony, pihaknya masih terkendala dengan adanya beberapa calon driver yang belum memiliki KTP. “Masih ada calon driver yang menyerahkan berkas hanya resi KTP dengan alasan KTP Elektroniknya belum keluar,” katanya.
    Sementara kata dia, pihak manajemen Grab hanya menerima berkas yang berbentuk asli. “Yang menjadi kendala kita di Palangkaraya itu pak karena masih banyak warga hanya memegang resi KTP. Belum keluar KTP nya, jadi belum bisa diproses,” jelasnya.
    Sementara kata Rony, untuk beroperasi di Palangkaraya Grap punya satndar minimum. Jumlah driver yang akan beroperasi juga harus terpenuhi. “Jika belum memenuhi kouta, secara otomatis belum bisa beroperasi,” jelasnya.
    “Untuk kendaraan roda dua atau motor baru sekitar 200 driver, sementara untuk taksi atau roda empatnya baru sekitar 20 driver,” lanjut Rony.
    Untuk itu Rony mengajak kepada seluruh warga Kota Palangka Raya yang ingin menjadi driver Grab untuk segera mendaftar. “Persyaratannya yaitu, KTP asli, SIM asli, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), dan STNK Kendaraanya,” terangnya.
    Pendaftara bisa dilakukan sendiri via online atau bisa langsung mengirimkan persyartannya lewat Whatsapp. “Semua pendaftarannya gratis dan tidak dipungut biasa sedikit pun. Jadi berkasnya difoto saja, baru dikirim ke nomor whatsapp: 0821-5313-8888,” katanya

    (akhiruddin/beritasampit.co.id)

    Editor: MAULANA KAWIT