“CADAR” Fenomena Negeri Mayoritas Islam

    OPINI : Pujianto

    Kontroversi pengawasan dan ancaman dikeluarkan dari kampus bagi mahasiswi bercadar terus menimbulkan pro kontra.

    Kontra karena dibanyak negara Barat sekuler saja mahasiswi dan wanita bercadar diberi kebebasan asal tidak melanggar hukum.

    Disalah satu kampus Islam di Indonesia, mahasiswi bercadar malah diperlakukan seperti bak perusak bangsa dan dipandang secara diskriminatif.

    Hal ini yang sedang ramai di perbincangkan di masyarakat setelah adanya kebijakan salah satu universitas islam di yogyakarta yang melarang mahasiwinya memakai cadar.

    Apabila terdapat pelarangan mahasiswi bercadar dengan alasan kecurigaan, hal itu tak sesuai dengan kebebasan HAM yang bebas dan bertanggung jawab.cadar tidak melanggar norma keasusilaan masyarakat.

    Setiap orang tentu memiliki pendapat yang berbeda- beda, dan berbagai ulama pun ada yang menganggap cadar itu wajib, adapula yang menganggap tidak wajib.

    Kalau ada seseoarang yang memiliki keyakinan untuk bercadar, ya silahkan selama ia tak melanggar norma kesusilaan, tidak menabrak aturan, tidak menabrak undang-undang, dan lain sebagainya. Itu dilindungi oleh undang-undang.

    Tugas perguruan tinggi bukan untuk mencurigai, melainkan harus melakukan pendekatan yang persuasif.

    Jangan ada kecurigaan sehingga menimbulkan perpecahan. ditangani dengan upaya persuasif.

    Artinya, memakai cadar apakah berkaitan dengan radikalisme harus ditunjukkan dengan bukti dan fakta yang akurat, terlebih di dalam kampus yang menjunjung tinggi kesadaran ilmiah.

    Menggunakan cadar merupakan hal yang diperbolehkan dalam agama Islam. Sekaligus hak setiap masyarakat yang sebaiknya tidak dilarang menggunakan aturan tertentu.

    Negara harus menghormati warga negara yang memilih memakai cadar ataupun yang memilih tak menggunakannya. Keputusan salah satu universitas islam di yogyakarta juga merupakan hal yang bersinggungan dengan agama.

    Penggunaan cadar termasuk hal yang sifatnya khilafiah maka perbedaan tersebut harus ditoleransi. orang yang tidak bercadar harus menghormati orang bercadar. Dan orang yang bercadar harus menghormati orang yang tidak bercadar.

    Jangan sampai perguruan tinggi Islam kehilangan nalar ilmiah terkait polemik larangan bercadar. Karena apa, universitas adalah rumah dari seluruh nalar ilmiah, setiap gagasan, ide, dan pemikiran saling bertarung satu dengan lainnya untuk menunjukkan keunggulannya.