Sah! Mawardi-Muhajirin Peserta Pilkada Kapuas

    KUALA KAPUAS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon setelah penetapan 1 (satu) pasangan calon yang memenuhi syarat sebagai peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas tahun 2018, bertempat di aula kantor KPU, Minggu (11/3/2018).

    Rapat pleno yang dibuka Ketua KPU Kapuas, Bardiansyah, dihadiri Kapolres Kapuas, Dandim 1011 Kapuas, Ketua Panwaslih Kapuas, pasangan Ir HM Mawardi MM MSi-Ir H Muhajirin MP, di dampingi tim kuasa hukumnya, pimpinan partai politik pengusung, dan undangan lainnya.

    Dalam rapat pleno itu, paslon 2M (julukan Mawardi-Muhajirin) resmi ditetapkan KPU Kapuas sebagai calon Bupati-Wakil Bupati Kapuas periode 2018-2023.

    “SK (Surat Keputusan) penetapan calon atas nama Ir HM Mawardi MM MSi-Ir H Muhajirin MP, agar dipergunakan sebagaimana mestinya,” ucap Bardiansyah, saat menyerahkan SK penetapan kepada paslon 2M.

    Sementara itu, Calon Bupati Kapuas, Mawardi, mengatakan, dengan mengucap syukur pihaknya menerima SK penetapan dari KPU sebagai Cabup-Cawabup Kapuas.

    “Alhamdulllah kami menerima SK penetapan calon untuk mengikuti kontestasi Pemilukada Kapuas 2018. Insya Allah kami berdua mengikuti segala tata cara sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku untuk memenangkan kontestasi ini,” ungkapnya didampingi Muhajirin, seraya berharap agar pelaksanaan Pilkada nanti dapat berjalan dengan aman, dan lancar.

    Untuk diketahui, dengan ditetapkan paslon 2M sebagai Cabup-Cawabup Kapuas, maka peserta Pilkada Kapuas menjadi dua paslon. Yang mana paslon yang ditetapkan sebelumnya yakni pasangan Ir Ben Brahim S Bahat MM MT-Drs HM Nafiah Ibnor MM.

    (irfan/beritasampit.co.id)