Brakkk… Tertabrak Portal PT GAL, Warga Dadahup Tewas

    KUALA KAPUAS – Naas bagi Tro (34), warga Jalan Padat Karya Desa Dadahup RT 20, Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas. Sebab, ia yang bekerja sebagai mandor di perusahaan sawit PT Globalindo Agung Lestari (GAL) harus menghembuskan nafas terakhirnya, usai menabrak portal di Divisi F.1, Senin (13/3/2018) pagi.

    Sekretaris Desa Dadahup, Husni, menerangkan, insiden itu bermula ketika korban berangkat kerja ke perusahaan PT GAL sekitar pukul 05.00 WIB.

    “Di perjalanan Divisi F.1, korban tidak melihat ada portal di depan, sehingga korban menabrak portal yang dibuat perusahaan, dan mengakibatkan korban terjatuh dari motor,” ujarnya, kepada beritasampit.co.id melalui via telepon selulernya.

    Menurut Husni, korban diduga tidak melihat adanya portal PT GAL tersebut. Mungkin, kata dia, disebabkan portal itu tidak dicet, dan tidak adanya rambu-rambu peringatan.

    “Agar kejadian ini tidak terjadi lagi, kami berharap perusahaan harus bertanggung jawab, baik secara aturan UU ketenaga kerjaan (yang bersangkutan meninggal akibat kecelakaan kerja), maupun secara aturan hukum yang berlaku, karena kurangnya ketelitian dalam memberlakukan tindakan/kebijakan, sehingga menimbulkan korban jiwa,” ucap Husni.

    (irfan/beritasampit.co.id)