Pansus DPRD Kapuas Beri Sejumlah Rekomendasi LKPJ Masa Akhir Jabatan Bupati

    KUALA KAPUAS – Panitia khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Masa Akhir Jabatan (MAJ) Bupati Kapuas periode 2013-2018 menyampaikan hasil kerjanya, Senin (12/3/2018).

    Penyampaian hasil kerja dalam bentuk rekomendasi disampaikan pada sidang paripurna istimewa masa persidangan I tahun 2018 yang dipimpin Ketua DPRD Kapuas, Algrin Gasan.

    Turut hadir Sekda Kapuas Rianova mewakili Pjs Bupati Kapuas Ermal Subhan, Bupati dan Wakil Bupati Kapuas periode 2013-2018 Ir Ben Brahim S Bahat-Ir H Muhajirin.

    Dalam rekomendasinya, Pansus LKPJ melalui juru bicara, Eko Heri Sunarto menyampaikan beberapa hal terkait bidang pembangunan. Diantaranya bidang pendidikan, dan kesehatan.

    Bidang pendidikan, menurut Eko, bahwa luasnya Kabupaten Kapuas perlu dipertimbangkan jumlah sekolah dengan melihat luas wilayah/geografis, sehingga perlu ditingkatkan pelayanan pendidikan untuk pemerataan.

    Masalah kekurang guru dan program rotasi/alokasi, kata dia, hampir tidak berjalan, menjadikan guru mengalami kejenuhan, sehingga proses pembelajaran terganggu, termasuk guru kelas.

    Sedangkan di bidang kesehatan, sambung legislator asal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, untuk sarana prasarana kesehatan masih kurang. “Kondisi masih kurangnya tenaga kesehatan yang bekerja di desa (Pustu maupun Polindes), dan ada sarana yang baik tetapi tidak berfungsi optimal,” ujarnya.

    Selain itu, pelaksanaan program dan kegiatan masih kurang dijalankan oleh petugas di Puskesmas.

    (irfan/beritasampit.co.id)