Dewan Minta Usut Tuntas Terkait Tongkang PT.AKT

    PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalimantan Tengah, Punding LH Bangkan, sangat mendukung sikap Pemerintah Provinsi Kalteng, melalui dinas energi dan sumber daya mineral (ESDM) mengamankan dua tongkang bermuatan ribuan metrik ton batubara milik PT. AKT di daerah airan sungai (DAS) Barito, tepatnya di Kabupaten Barito Utara (Barut), beberapa hari lalu.

    Hal ini disampaikan saat wartawan menghubungi melalui sambungan telpon, Selasa (13/3/2018).

    “Kita dukung tindakan pemerintah tersebut, kalau memang terjadi pelanggaran, kita sepakat sekali, jangan sampai dalam perjalannya kasus ini hilang atau menguap,”ungkapnya.

    Punding yang juga Sekretaris Komisi B DPRD Kalteng, membidangi ekonomi dan sumber daya alam (SDA) juga menegaskan, penanganan kasus tersebut jangan sampai melebar kesana kemari. Sehingga penanganan kasusnya bisa fokus dan bisa ditindak tegas kalau terbukti bersalah.

    “Kita minta penanganan kasusnya harus jelas, jangan sampai merembes, selama ini terkesan menangkap itu hanya untuk menakut-nakuti, dalam prosesnya semuanya hilang. Yang kita dukung ituk tidak pernah ke proses pengadilan,” tegas legislator dari Fraksi Partai Demokrat DPRD Kalimantan Tengah ini.

    Wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) Kalteng V, meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau ini meminta, penertiban yang dilakukan oleh pemerintah, khususnya Pemprov Kalteng, harus memberikan efek jera kepada para pengusaha. Kalau memang dalam prosesnya ada pelanggaran ditindak tegas.

    “Kita menginginkan pemerintah bisa memberikan efek jera, seperti contoh yang dilakukan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuty. Kalau memang terbukti tenggelamkan! Beri tindakan tegas,” tegasnya.

    (nt/beritasampit.co.id)