Komisi IV Evaluasi Guru Kontrak dan Tenaga Kesehatan

    KUALA KAPUAS – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) dalam daerah pada sejumlah kecamatan di Kapuas. Kunker yang digelar sejak tanggal 13-16 Maret 2018 itu dalam rangka mengevaluasi kegiatan guru kontrak dan bidan (tenaga kesehatan kontrak).

    “Sesuai jadwal pada rapat Banmus (Badan Musyawarah) beberapa waktu lalu, kita dari Komisi IV melakukan kunker dalam daerah tentang evaluasi kegiatan guru kontrak, dan bidan kontrak,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Kapuas, Lawin, kepada sejumlah awak media, di Kuala Kapuas, Rabu (14/3/2018).

    Lanjut politisi Partai Hanura ini, evaluasi dilakukan mengingat pada tahun 2017 lalu, pengangkatan guru kontrak dan tenaga kesehatan kontrak cukup signifikan, dengan jumlah cukup besar.

    “Makanya kita evaluasi dengan kunker, kita evaluasi seperti penempatannya. Karena ada beberapa laporan masyarakat, ada sekolah sampai 5 guru kontraknya, dan ada sekolah yang tidak ada guru kontraknya,” terangnya.

    Wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) V ini menambahkan, setelah melakukan kunker evaluasi terhadap tenaga kontrak guru dan kesehatan, pihaknya akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah pihak terkait.

    “Untuk menindaklanjuti dari hasil evaluasi, nanti kita akan jadwalkan untuk RDP dengan pihak terkait,” pungkas Lawin.

    (irfan/beritasampit.co.id)