Lima Anggota DPRD Kalteng Temui Peserta Unras

    PALANGKA RAYA – Atas nama rakyat Kalimantan Tengah, gabungan dari beberapa organisasi mahasiswa se-Kalteng kembali suarakan penolakan adanya revisi Undang-Undang MD3, di depan Kantor DPRD Kalteng, Rabu (14/3/2018).

    Aksi demontrasi yang berlangsung selama beberapa jam itu berlangsung damai. Tampak lima anggota DPRD Kalteng dari beberapa fraksi menemui peserta unjuk rasa (unras) dengan bangga atas adanya kritikan mahasiswa tentang revisi UU MD3.

    Aksi unras di depan Kantor DPRD ini dilakukan, setelah beberapa hari yang lalu anggota DPRD tidak ada satu pun ada di kantor, sehingga muncul amarah mahasiswa untuk kembali turun ke jalan.

    Dalam aksi tersebut, mahasiswa menuntut beberapa hal atas revisi ke II UU MD3 itu, yang menurut mereka mencederai demokrasi di Indonesia.

    “Kami menilai bahwa aturan tersebut sangat tidak berpihak kepada masyarakat serta melawan arus konstitusi dan kedaulatan rakyat yang mencederai sistem demokrasi yang berlaku di Indonesia,” tegas Presiden Mahasiswa UPR, Jimmy Balantikan S, seraya meminta anggota dewan harus bisa membedakan apa yang namanya mengkritik dengan merendahkan.

    (sps/beritasampit.co.id)