Sekda Barut Buka Sosialisasi E-Filing

    MUARA TEWEH – Pjs Barito Utara Sapto Nugroho, melalui Sekretaris Daerah Ir H Jainal Abidin MAP, membuka sosialisasi Aksi Panutan 2018 Penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPat) Tahunan PPh Orang Pribadi 2017 melalui E-Filing oleh ASN Pemerintah Kabupaten, bertempat di Aula Bappeda Barut, Rabu (14/3/2018).

    Aksi panutan ini digelar atas Kerjasama Kantor Pelayanan Pajak Pratama Muara Teweh dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Barito Selatan, Barito timur, dan Murung Raya. Hadir Asissten III Setda Kabupaten Barut, Sekretaris DPRD, Kepala SOPD, perwakilan Bank Kalteng Cabang Barut, serta tamu undangan lainnya.

    Dalam sambutannya, Jainal Abidin menyampaikan, pengeluaran biaya pelaksanaan pembangunan di wilayah Kabupaten Barito Utara, yang tertuang dalam APBD, dapat terlaksana dengan adanya sumber pendapatan pemerintah daerah yang salah satunya berasal dari penerimaan pajak.

    “Hal tersebut menuntut kita untuk senantiasa melaksanakan pemenuhan kewajiban perpajakan demi terselenggaranya pembangunan Indonesia pada umumnya dan diwilayah daerah Kabupaten Barito Utara khususnya. Salah satu tugas ASN adalah menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT Tahunan) pajak penghasilan wajib pajak orang pibadi dengan lengkap, benar dan tepat waktu,” ujarnya.

    Dalam kedudukannya sebagai ASN, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) melalui surat edaran Nomor 8 Tahun 2015 tanggal 31 desember 2015 tentang kewajiban menyampaikan SPT tahunan PPh ASN/Anggota TNI/Polri melalui E-Filling, telah mengamanatkan kepada kita untuk melaksanakan kewajiban pelaporan SPT Pajak Penghasilan tersebut.

    “Dengan adanya E-filing diharapkan akan mempermudah pelaporan SPT tahunan terkhususnya kepada ASN dilingkup Kabupaten Barito Utara,” ungkapnya.

    Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Muara Teweh, Sugeng Santosa, SP MM, menyampaikan, agar semua warga negara terkhususnya ASN mematuhi kewajibannya sebagai wajib pajak.

    “Dengan adanya E-filling diharapkan akan mempermudah wajib pajak dalam menyampaikan SPT Tahunan oleh ASN secara elektronik yang dilakukan secara online dan real time melalui internet pada website Direktorat Jenderal Pajak,” tegasnya.

    Lanjut Sugeng, Kabupaten Barito Utara mendapat peringkat pertama se- Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah dalam pelayanan pajak. Dengan ini diharapkan dapat menjadi contoh kepada masyarakat terkhususnya Barito Utara untuk terus mempertahankan pencapaian yang telah diperoleh karena pada hakekatnya mempertahankan lebih sulit ketimbang mencapainya.

    Untuk diketahui, diakhir acara dilakukan pemberian penghargaan kepada bedaharawan terbaik Kabupaten Barito Utara yang diserahkan oleh Sekretaris Barito Utara dan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Muara Teweh, didampingi perwakilan Bank Kalteng.

    (hdi/beritasampit.co.id).