Aksi Kartu Merah Warnai Demo Tolak UU MD3

    PALANGKA RAYA – Disahkannya UU MD3 tampaknya terus menimbulkan gelombang penolakan. Seperti yang dilakukan oleh keluarga besar Mahasiswa IAIN (Institute Agama Islam Negeri) Palangka Raya.

    Massa aksi yang seluruhnya merupakan mahasiswa IAIN Palangka Raya yang berjumlah sekitar 50 orang ini melakukan unjuk rasa di depan gedung DPRD Provinsi Kalimantan Tengah pada Kamis (15/3/2018).

    Selain melakukan orasi secara bergantian, salah satu aksi teatrikal yang digelar dalam aksi tersebut adalah pemberian kartu merah. Presiden Mahasiswa DEMA IAIN Palangka Raya, Akhmad Kamil Rizani mengatakan kartu merah tersebut ditujukan untuk para koruptor.

    “Selain menolak dengan tegas UU MD3 tuntutan kami diantaranya adalah mendesak Presiden Joko Widodo untuk bersikap tegas dalam memberantas korupsi. Kartu merah tersebut kami tujukan kepada koruptor sebagai simbol bahwa tidak ada kesempatan lagi untuk koruptor di Indonesia” ucapnya.

    Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung damai dan ada tiga tuntutan sikap yang disuarakan dalam aksi tersebut diantaranya menolak UU MD3, mendesak Presiden RI untuk mengeluarkan PERPUU terkait UU MD3, mendesak Presiden bersikap tegas dalam memberantas korupsi.

    (apr/beritasampit.co.id)