Komisi A Kecewa, Plt Sekda Kalteng tak Hadir saat RDP

    PALANGKA RAYA – Komisi A DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), menindaklanjuti laporan tenaga kontrak (tekon) yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh panitia evaluasi tekon Pemprov Kalteng, dengan melakukan rapat dengar pendapat dengan Jajaran Pemerintah Provinsi Kalteng terkait carut marut evaluasi tenaga kkntrak di Pemprov Kakteng.

    Rapat yang ingin meminta penjelasan dari pemerintah daerah terkait penjelasan evaluasi tenaga kontrak yang dicampur-adukan dengan penerimaan tenaga kontrak baru tersebut, akhirnya ditunda karena Plt Sekda Fahrizal Fitri yang bertanggung jawab terkait hal tersebut tidak bisa hadir.

    Rapat dengar pendapat sempat diskor sekitar 60 menit karena hampir sebagian besar Anggota Dewan mengharapkan, agar rapat tersebut dihadiri Plt Sekda Kalteng, pasalnya yang bersangkutan langsung bertanggungjawab terhadap ASN maupun tenaga kontrak di jajaran Pemprov Kalteng.

    “Tadi kepala BKD sudah menghubungi beliau, ternyata keinginan kita tidak dipenuhi, karena sedang ada tugas khusus katanya, menghadirkan Plt ini jadi sangat penting dan vital karena beliau sebagai penanggungjawab juga selama ini terkait pertanyaan masalah evaluasi ini beliau yang lebih berkompeten,” ungkap Ketua Komisi A DPRD Kalteng, Freddy Ering kepada wartawan usaj memimpin rapat di Ruang Rapat Gabungan, Rabu (14/3/2018).

    Freddy juga menyampaikan bahwa dari eksekutif yang hadir, juga tidak dalam kapasitas untuk menjawab persoalan yang ada, terlebih penyelenggara evaluasi yang dilaksanakan adalah Sekda, kemudian banyak memberikan respon baik secara jj maupun di media.

    “Dan juga beliau pernah menyatakan siap untuk menghadiri hearing atau RDP, kita menyesalkan ketidakhadiran Sekda dan kita skor, dan jadwalkan kembali dalam waktu dekat, mungkin Senin atau Selasa,” terang Freddy.

    Anggota DPRD Kalteng dari Dapil Kalteng V yang meliputi Kapuas dan Pulang Pisau, optimis dalam RDP yang akan dilaksanakan nanti akan dihadiri langsung oleh Sekda. “Dengan semangat mitra saya kira bisa memenuhi RDP mendatang, diakan penanggungjawab,”ucapnya.

    Rapat yang dilangsungkan di ruang rapat Gabungan DPRD Kalimantan Tengah, langsung dipimpin Ketua Komisi A, Y Freddy Ering didampingi Wakil Ketua Komisi, HM Fahruddin, serta dihadiri oleh sejumlah Anggota Komisi A, seperti H Jubair Arifin, P Lantas Sinaga, H Zain Alkim, HM Sriosako serta HM Anderiansyah.

    Sementara dari pihak Pemprov Kalteng hanya dipimpin Asisten III Setda Kalteng, I Ketut Widhi Wirawan, Kepala BKD, Nurul Eddy, serta Kepala Biro Hukum Setda Kalteng, Hasanudin. (nt/beritasampit.co.id)