Pemkab dan PT TMP Jalin Kerja Sama Produksi Pupuk Organik Cair, Ketua DPRD Kapuas : Segera Direalisasikan

    KUALA KAPUAS – Kerja sama Pemerintah Kabupaten Kapuas dan PT Tri Mitra Perintis untuk memproduksi pupuk organik cair melalui perusahaan daerah (Perpusda) segera direalisasikan dalam bentuk MoU (Nota Kesepakatan).

    Demikian diungkapkan Ketua Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Algrin Gasan SHut, di Kuala Kapuas, belum lama ini.

    “Adanya kerja sama itu kita menyambut baik. Kita berharap segera direalisasikan dalam bentuk MoU, dan mempersiapakan kebutuhan akan pupuk dalam menyambut musim tanam pada bulan April sampai dengan September,” ujarnya.

    Lanjut Algrin, setelah melaksanakan MoU segera action (bertindak), sehingga proses produksi pupuk ini dapat berjalan. Dan tentunya, dapat menyerap tenaga kerja lokal.

    Sebelumnya, Pejabat sementara (Pjs) Bupati Kapuas, Ermal Subhan, mengatakan, dengan adanya kerjasama ini Perusahaan Daerah Kapuas dapat beroperasi dan menghasilkan produk pupuk cair yang dapat digunakan pada sektor pertanian.

    Kepada investor dari PT TMP, Ermal pun menyampaikan terima kasih karena perusahaan itu sudah mau bekerjasama dengan pemerintah setempat.

    “Harapan kedepan semoga kita bisa saling membantu demi kesejahteraan sektor pertanian. Untuk itu akan segera kita optimalkan Perusahaan Daerah Kapuas,” ungkapnya.

    (irfan/beritasampit.co.id)