Info Kendaraan Hilang, Buka Aplikasi RC Polda Kalteng

    PALANGKA RAYA – Polda Kalimantan Tengah terus meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat. Salah satu pelayanannya dengan mempermudah masyarakat untuk mendapatkan informasi. Diantaranya, memberikan informasi tentang kendaraan hilang dengan cara yang mudah.

    Kemudahan informasi itu bisa menggunakan aplikasi RC Polda Kalteng. Aplikasi ini didapat melalui Play Store. Dengan begitu masyarakat akan lebih mudah mendapatkan informasi dari Polda Kalteng.

    Direktur Lalu Lintas Polda Kalteng, Kombes Pol Eko Waluyo, kepada beritasampit.co.id, mengatakan, kalau kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat pada saat terjaring razia akan diamankan di Mapolda.

    “Kalau dalam beberapa minggu sang pemilik juga belum datang membawa kelengkapan surat-suratnya misalnya STNK atau BPKB, maka kita akan masukkan sebagai daftar kendaraan hilang temu,” katanya saat dibincangi diruang kerjanya Ditlantas Polda Kalteng, Jumat (16/3/2018).

    Hilang temu, lanjut Eko Waluyo, adalah salah satu konten yang ada dalam Aplikasi RC Polda Kalteng. Sehingga bagi warga yang kehilangan kendaraannya bisa mencocokkan datanya yang ada dalam Aplikasi RC Polda Kalteng.

    (fr/beritasampit.co.id)