KPK RI Lakukan Monitoring ke Pulpis

    PULANG PISAU – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Kamis (15/3/18) kemarin melakukan monitoring dan evaluasi ke Kabupaten Pulang Pisau.

    Monitoring dan evaluasi tersebut dalam rangka implementasi pemberantasan korupsi melalui Koordinasi Supervisi Pencegahan Korupsi.

    Tim KPK RI ternyata melakukan survei langsung ke beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Pulpis. Setelah melakukan kunjungan ke beberapa OPD, tim KPK RI melakukan pertemuan di Aula Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pulang Pisau.

    Pjs. Bupati Pulpis, Muhammad Hatta mengatakan bahwa Pemerintah sangat mendukung sepenuhnya program KPK RI itu hadir di Kabupaten Pulang Pisau. Sebab, dalam proses implementasi rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi tahun 2018, secara umum implementasi yang dilakukan adalah penganggaran dan perencanaan kegiatan untuk tahun anggaran 2018.

    “Kami berkeinginan untuk menciptakan tata pemerintahan yang bersih dan berwibawa yang bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN),” ucap Hatta, Jum’at (16/3/18) saat ditemui di Stadion HM. Sanusi.

    Sementara itu, anggota tim monitoring dan evaluasi KPK RI, Candra Sulistio R menjelaskan dalam rencana aksi pencegahan korupsi itu untuk Kabupaten Pulpis sudah berjalan hanya saja masih perlu perbaikan-perbaikan.

    “Kita memahami untuk menjadi bagus itu tidak bisa langsung spontan tetapi harus melalui tahap proses terlebih dahulu. Namun, yang paling penting ada niat dan komitmen dari semua OPD yang ada di Kabupaten Pulpis yakin saja korupsi itu bisa dicegah asal ada kemauan,” tutupnya

    (pra/beritasampit.co.id)

    Editor: MAULANA KAWIT