KPU Katingan : Daftar Pemilih Sementara Berjumlah 110.182 Pemilih

    KASONGAN – Ketua KPU Katingan, Sapta Tjita melalui Divisi Perencanaan dan Data KPU Katingan, Subandi mengatakan, bahwa rekapitulasi daftar pemilih hasil pemuktahiran di Katingan, untuk pemilih baru berjumlah 13.525 dan untuk pemilih yang tidak memenuhi syarat sebanyak 27.679.

    Sedangkan perbaikan data pemilih sebanyak 4.942, dan untuk jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) berjumlah 110.182 pemilih.

    “Rekapitulasi sementara masing-masing Kecamatan di Kabupaten Katingan, untuk Kecamatan Bukit Raya 11 desa jumlah pemilih 2.380, Kecamatan Kamipang 9 desa jumlah pemilih 5.340, Kecamatan Katingan Hilir 8 desa jumlah pemilih 24.968, Kecamatan Katingan Hulu 23 desa jumlah pemilih 6.003,” Subandi, usai rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemuktahiran tingkat Kabupaten Katingan. Jum’at (16/3/2018) di Aula Hotel Katingan.

    Dirinya juga mengatakan, untuk Kecamatan Katingan Kuala ada 16 desa, untuk jumlah pemilihnya ada 17.856, Kecamatan Katingan Tengah ada 16 desa jumlah pemilihnya 14.596 dan Kecamatan Marikit ada 18 desa jumlah pemilihnya 4.869.

    Kemudian, Kecamatan Mendawai ada 17 desa jumlah pemilihnya 3.264 dan
    Kecamatan Petak Malai ada 7 desa jumlah pemilihnya 2.749.

    “Selanjutnya, untuk Kecamatan Pulau Malan ada 14 desa jumlah pemilihnya 6.814, Kecamatan Sanaman Mantikei ada 14 desa jumlah pemilihnya 7.265, Kecamatan Tasik Payawan ada 8 desa jumlah pemilihnya 5.482, dan Kecamatan Tewang Sanggalang Garing ada 10 desa jumlah pemilih 8.576,” terangnya.

    Jadi daftar pemilih sementara berjumlah 110.182 pemilih, “Sedangkan untuk rekapitulasi pemilih potensial NON KTP-elektronik sebanyak 7.685 pemilih,” pungkasnya

    (ar/beritasampit.co.id)

    Editor: MAULANA KAWIT