Walikota Palangka Raya Marah, Ini Alasannya

    PALANGKA RAYA – Walikota Palangka Raya HM Riban Satia sempat marah dalam rapat persiapan cetak massal Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) tahun 2018 di kantor Walikota Palangka Raya, Jum’at 16 Maret 2018.

    Kemarahan orang nomor satu di Kota Cantik tersebut berawal saat salah satu camat melaporkan kendala yang dihadapi dalam peyebaran SPPT kepada wajib pajak.

    Dalam rapat tersebut para camat membeberkan kendalanya dalam menyebarkan SPPT karena insentif ketua RT untuk tahun 2017 belum dibayarkan.

    “Dalam menyebarkan SPPT itu kita kerja sama dengan RT. Tapi insentif untuk kegiatan tersebut tidak dibayarkan Full. Bahkan informasinya anggaran untuk itu dihapuskan,” kata salah seorang camat.

    Mendengar hal tersebut, walikota dua periode ini langsung berang. Bahkan Riban meminta kepada kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya untuk tidak mencetak semua SPPT yang bermasalah.

    “Percuma dicetak kalau tidak disampaikan juga. Kita ini memakai tenaga manusia, harusnya ada imbalannya,” katanya.

    Riban juga meminta kepada pejabat untuk tidak hanya mementingkan dirinya saja. “Jangan kalau anggaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) kalian dipotong diributkan. Tapi untuk kepentingan daerah kalian diamkan,” katanya.

    “Maaf kalau saya nadanya keras. Tapi ini untuk kepentingan daerah. Ini merupakan dapur kita,” lanjutnya.

    (FR/beritasampit.co.id)

    Editor: MAULANA KAWIT