Warga Katingan Ini “Game Over” Saat Menambang Emas

    KASONGAN – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kabupaten Katingan, terus marak. Kali ini, kegiatan PETI dengan mengunakan lanting yang berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) Katingan, Desa Hiang Bana, Kecamatan Tasik Payawan, membuat satu orang pekerja tewas akibat terkena putar giling alat penambang dan tenggelam ke sungai, pada selasa (13/3/2018) sekitar pukul 14.30 WIB.

    Korban tersebut bernama M Irwan (22), warga Desa Asem Kumbang, Kecamatan Kamipang, Kabupaten Katingan.

    Informasi yang didapat, bahwa korban ini sebelumnya memperbaiki mesin domping yang rusak akibat longsoran tanah di sekitar lokasi kerja. Saat memperbaiki mesin tersebut, tiba-tiba korban terkena putar giling alat penambang yang mengenai badannya.

    Akibatnya, ia terpental atau terjatuh ke sungai dan tak sadarkan diri, sehingga terbawa arus sungai. Jasad korban baru di temukan oleh warga pada kamis tanggal (15/3/2018) sekitar pukul 17.30 WIB.

    Kapolres Katingan AKBP Ivan Adityas Nugraha SIK mengatakan, setelah mendapat laporan dari warga, Satpolair pihaknya berkoordinasi denga Polsek Tasik Payawan langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebut.

    “Tindakan yang telah dilakukan oleh Satpolair Res Katingan dan Polsek Tasik Payawan, mendatangi tempat kejadian untuk olah tempat kejadian perkara, mencari saksi dan barang bukti. Kemudian, melakukan lidik dan menjadwalkan untuk dilaksanakannya Interogasi kepada saksi-saksi, untuk menentukkan dapat tidaknya dilakukan penyidikan. Perkembangan lebih lanjut akan Kami laporkan,” ujarnya, Jumat (16/3/2018).

    Lanjutnya mengatakan, bahwa berdasarkan hasil koordinasi kepolisian dengan keluarga korban, yakni ayah korban Bahransyah, bahwa untuk keluarga sudah iklas dan menerima dengan kejadian. Bahkan korban tidak boleh di otopsi atau di Visum Et Refertum (terdapat pernyataan dari keluarga korban ).

    “Untuk korban sudah di makamkan di pemakaman umum yang berada di Asem Kumbang, kecamatan Kamipang, Kabupaten Katingan,” pungkasnya.

    (ar/beritasampit.co.id)