BPN Kalteng Komitmen Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik

    PALANGKA RAYA – Ketua Kantor Wilayah (Kanwil) Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Tengah Kalteng, Pelopor mengatakan bahwa pihaknya akan berusaha memberikan pelayanan yang semestinya kepada masyarakat.

    “Kami akan memberikan pelayanan yang transparan, akuntabel, adil, tidak memihak, serta pelayanan yang tidak mengada-ngada” ucapnya, Sabtu (17/4/2018).

    Lanjut Pelopor bahwa dengan menggunakan standar pelayanan publik yang baik maka secara otomatis akan menghindari terjadinya maladministrasi dan menghindari terjadinya pelayanan yang tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.

    Dia menilai bahwa standar pelayanan publik yang baik sebenarnya bukan hal baru. Semua sudah diatur dalam peraturan yang diterbitkan oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (menPAN dan RB) RI.

    “Sekarang hanya tergantung pada komitmen kita bersama dalam memberikan pelayanan yang baik kepada publik karena saat peraturannya sudah ada tentunya yang kita inginkan adalah implimentasinya secara nyata” terang Pelopor.

    (apr/beritasampit.co.id