Razia Wisma, 6 Pasang yang Bukan Suami Istri Digaruk Satpol PP

    Editor: A. Uga Gara

    PALANGKA RAYA – Untuk menciptakan ketertiban di masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah melakukan razia di sejumlah wisma, Jumat (16/3) malam.

    Dibantu personil TNI dan Polri, Polisi Penegak Perda tersebut mengamankan sedikitnya enam pasang yang bukan pasangan suami istri dari beberapa Wisma.

    Kabid Trantibum SatPol PP Kota Palangka Raya, Walter, S.Sos mengungkapkan, kegiatan ini dalam rangka penegakkan Perda Nomor. 4 Tahun 2016 Tentang Administrasi Kependudukan dan Perda Nomor. 4 Tahun 2010 tentang Pariwisata dan Minuman Keras.

    “Kami melakukan kegiatan ini secara rutin setiap bulan, untuk pengecekan masalah perizinan tempat penginapan atau yang lainnya, termasuk pemeriksaan identitas untuk mengetahui legalitas orang yang menginap,” kata Walter.

    Dalam razia yang digelar kali ini, ucap Walter, tim yang dipimpinnya telah mengamankan 6 pasangan berlainan jenis kelami yang tidak bisa menunjukan identitas sah sebagai pasangan suami istri.

    “Ada sangsi kepada yang terjaring razia ini, tentunya akan dikenakan sangsi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” terangnya.

    (Fr/beritasampit.co.id)