Perempuan Harus Partisipatif Pada Pilkada Serentak 2018

    PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Provinsi Kalimantan Tengah, Lies Fahimah mengimbau agar kaum perempuan dapat berpartisipatif dalam Pilkada serentak 2018.

    “Kaum perempuan saat ini sudah bisa memilih pemimpin sesuai aspirasinya, karena pada dasarnya laki-laki dan perempuan mempunyai hak yang sama pada Pilkada serentak 27 Juni 2018 nanti” ucapnya kepada awak media pada Senin (19/3/2018) di Komplek Kantor Gubernur Kalimantan Tengah.

    Selain itu dia juga mengimbau agar kaum perempuan agar lebih aktif lagi dalam setiap aktivitas agar lebih kelihatan sebagai subjek pembangunan bukan sebagai objek lagi.

    Lanjut Lies dengan partisipasi yang ditunjukkan kaum perempuan tentunya pemerintah tidak akan tinggal diam sehingga kedepannya setiap program yang ditujukan akan tepat sasaran dan bersinergi khususnya dalam sektor pembangunan yang berkelanjutan.

    (apr/beritasampit.co.id)

    Editor: MAULANA KAWIT