Polsek Kapuas Tengah Sosialisasikan Saber Pungli

    KUALA KAPUAS – Untuk memberikan pemahaman Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) kepada karyawan, staf, dan petugas keamanan Bank BRI yang berada di Desa Pujon, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, jajaran Polsek Kapuas Tengah menggelar sosialisasi spanduk tentang Satgas tersebut, Senin (19/3/2018).

    Kapolsek Kapuas Tengah, Iptu Jhon Digul Manra SE, mengungkapkan, bahwa kegiatan sosialisasi saber pungli ini rutin pihaknya laksanakan. Dan kali ini kegiatannya digelar di Bank BRI.

    “Dalam giat kali ini petugas yang melakukan sosialisasi dari KSPKT I, yakni Aiptu A Ritonga, Bripka Dwi Agung S, dan Brigadir Yahya Abdul Hakim,” ujarnya, melalui via telepon seluler.

    Seperti biasa, lanjut Digul, pihaknya menyampaikan tentang pengawasan dana desa dilakukan oleh pihak kepolisian sesuai dengan nota kesepakatan Kapolri, Mendagri, dan Mendes PDTT.

    Selain itu, pihaknya juga menyampaikan bahwa Satgas Saber Pungli dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2016. Dalam Peraturan Presiden itu, Satgas Saber Pungli bertugas untuk memberantas praktik pungli secara efektif dan efisien.

    “Alhamdulillah pada kegiatan tadi berlangsung lancar dan aman. Semoga adanya sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman tentang Satgas Saber Pungli, terlebih kita berharap praktek pungli tidak ada lagi, demi payanan publik yang transparan dan bersih,” ungkap Digul.

    Ditambahkan Kapolsek Kapuas Tengah ini, pada saat sosialisasi tadi, manager Bank BRI menyambut baik dan mengapresiasi adanya Satgas Saber Pungli.

    (irfan/beritasampit.co.id)