INGAT YA !!! Jangan Menggunakan Agama Sebagai Alat Politik, Tapi Berpolitik Harus Ingat Agama 

    KASONGAN – Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Katingan, Drs. Suhaemi menghimbau, agar masyarakat Katingan lebih bijaksana menyikapi perkembangan teknologi yang semakin canggih dan cepat.

    Maksudnya, dengan adanya perhelatan akbar demoktrasi yaitu penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, agar manfaatkan teknologi informasi secara selektif serta pandai-pandai membedakan mana konten yang menjadi ranah privat atau ranah publik.

    “Jangan terjebak dan ikut menyebarkan berita atau informasi yang belun diketahui yang dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mengusut dan menindak pelaku berita bohong atau Hoax,” ucap Suhaemi, saat pimpin apel gabungan ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Katingan, serta Deklarasi Anti Hoax, dihalam Kantor Pemkab setempat, Selasa (20/3/2018).

    Menurutnya, pada pelaksanaan deklarasi damai beberapa waktu lalu oleh KPU katingan, yang merupakan salah satu momentum penting bagi peserta Pilkada, dan tentunya akan menjadi pembelajaran bagi masyarakat Katingan untuk lebih dewasa dalam menentukan pilihannya.

    “Maka kita tentunya menginginkan Pilkada kali ini bisa berjalan aman dan damai. Saya juga berpesan kepada seluruh masyarakat Katingan, agar jangan mengunakan agama sebagai alat politik, tapi berpolitik harus ingat Agama,” tegasnya.

    Lanjutnya menambahkan, faktor penting yang harus diperhatikan dalam rangka optimalkan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman umum, serta ketentraman masyarakat dalam mengawal pelaksanaan Pilkada di Katingan, adalah pelaksanaan koordinasi dengan instansi terkait, seperti KPUD, Panwaslu, TNI dan Polri serta Kesbangpol daerah. hal itu harus didasarkan atas hubungan fungsional, saling membantu dan saling menghormati, dengan mengutamakan kepentingan umum dan memperhatikan hierarki serta kode etik birokrasi.

    Faktor lain yang juga perlu dikembangkan adalah komunikasi dengan seluruh jajaran stakeholder termasuk para tokoh masyarakst, tokoh agama, tokoh adat, dalam rangka mencegah dan menyelesaikan potensi gangguan dengan mengutamakan prinsip-prinsip Kearifan lokal.

    “Oleh sebab itu, dalam situasi seperti ini agar lebih mawas diri, tidak terjebak pada kepentingan pribadi, kelompok atau golongan. Tidak mudah terprovokasi terhadap hal-hal yang dapat memecah belah kerukunan, persatuan dan kesatuan masyarakat di Kabupaten Katingan,” pungkasnya.

    (ar/beritasampit.co.id)

    Editor: MAULANA KAWIT