Narkoba Bisa Dicegah Jika Presiden Jokowi Berkeras

    JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Nasir Djamil menegaskan narkoba bisa dikurangi di wilayah Indonesia dengan sikap keras dari Presiden Joko Widodo untuk memerintahkan polisi bergerak cepat begitu juga BNN.

    “Jika perlu dana Presiden perintahkan menteri keuangan beri dana,” kata Djamil saat menjelaskan solusi tentang penanganan narkoba dihubungkan Urgensi Revisi UU Narkotika, Pengawasan dan Penindakan yang ideal,” Selasa (20/3).

    Menurutnya selain pencegahan narkoba jua perlu penanganan para pengguna dan pecandu serta pengedar. Untuk pengguna ada sarana rehabilitas yang awal rencana untuk mencegah kecanduan tapi sarana ini tidak jalan karena bagi pemakai tidak berani berterus terang sehingga bisa direhab.

    Sementara jika melapor ke Polisi takut ditangkap dan diproses di pengadilan. Akibat iti karena berlarut tak bisa direhab ketangkaplah sudah masuk kecanduan.

    Wakil Ketua Badan Legislatif DPR RI, Firman Soebagyo menambahkan revisi UU Narkoba ini mempunyai cara pertahanan dalam negeri dan luar negeri.

    Dalam negeri memperkuat sistem sanksi hukum bagi pengedar agar aparat yang menangani penanggulangan narkoba tidak terlibat dalam pemerasan.

    “Sedangkan di luar negeri perlu petugas di kirim ke negara sumber penyelundupan agar saat mau dimasukkan ke dalam negeri sudah dicegah di awal tempat pengiriman,” ujarnya.

    (jan/beritasampit.co.id)

    Editor: MAULANA KAWIT